3 Tren Kecantikan Saat Ini dan Rekomendasi Produk Wajib Coba

Citra Narada Putri - Selasa, 13 Agustus 2024
Tren kecantikan saat ini dan rekomendasi produk wajib coba di House of Sephora.
Tren kecantikan saat ini dan rekomendasi produk wajib coba di House of Sephora. (Dok. Sephora)

Tujuannya untuk mendapatkan kulit wajah yang bening, bercahaya, dan sehat tanpa cela.

Produk-produk terbaru kini berlomba-lomba menawarkan solusi untuk mencapai tampilan kulit seperti kaca ini, dengan fokus pada bahan-bahan alami yang menutrisi dan melindungi kulit.

Kamu bisa mendapatkan kulit bercahaya dengan bahan-bahan penting yang mencerahkan, menghidrasi, dan melindungi kulit dengan produk baru ini:

- Krave Beauty – New Brand Launch

- KAHI – New Brand Launch

- Unitouch – Hydrolyze Roe (Salmon) Anti Wrinkle Lotion

- Dr. Jart+ - Brightamin Series (akan diluncurkan Oktober 2024)

- Farmacy - Honey Glow Serum (akan diluncurkan awal Oktober 2024)

TREN EVERYTHING SHOWER ESSENTIALS

Baca Juga: 5 Rekomendasi Body Care yang Mengandung Teh Demi Jaga Kesehatan Kulit

House of Sephora kurasi produk kecantikan untuk dapatkan tren spa mewah di rumah.
House of Sephora kurasi produk kecantikan untuk dapatkan tren spa mewah di rumah. (Dok. Sephora)

'Everything Shower' adalah tren terbaru yang mengajak Kawan Puan memanjakan diri dengan ritual mandi mewah di rumah.

Terinspirasi dari TikTok, tren ini mengajak Kawan Puan untuk mencoba berbagai produk perawatan tubuh, mulai dari masker hingga minyak, untuk menciptakan pengalaman spa yang menenangkan.

Ini produk di Sephora yang bisa Kawan Puan coba jika ingin rasakan spa di rumah.

- Sol De Janeiro – New Brand Launch (akan diluncurkan Oktober 2024)

- K18 – New Brand Launch

- Kayali – Vanilla Candy Rock Sugar

- L’Atelier Parfum – Cypress Shadow

- Percy & Reed – Royal Blossom Series (akan diluncurkan Oktober 2024)

(*)

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Spa dan Pijat Tradisional, Ada di Jakarta sampai Medan



REKOMENDASI HARI INI

Hukuman Pelaku Pelecehan Seksual Fisik dan Non Fisik Berdasarkan UU TPKS