Parapuan.co - Seorang mahasiswi berinisial R (30) ditemukan tewas di kamar kosnya pada Senin (12/8/2024) malam.
R ditemukan sudah tak bernyawa sekitar pukul 22.00 WIB di kos yang berlokasi di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Korban sendiri merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah.
Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian, korban diduga tewas setelah menyuntikkan sendiri obat penenang ke tubuhnya.
"Benar bunuh diri, yang bersangkutan menyuntikkan obat ke badannya sendiri," ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena dikutip dari Kompas.com.
Sena menceritakan bahwa peristiwa tragis yang dialami R terkuak setelah pintu kamar kos korban terkunci dari dalam kamar untuk jangka waktu lama.
Hal ini sontak memicu kecurigaan teman-teman dan penghuni sekitarnya hingga akhirnya dibuka paksa.
Pada Senin (12/8/2024) pagi, korban sempat dicari teman-temannya karena absen dari perkuliahan.
Kemudian rekan korban meminta penjaga dan pemilik kos untuk mengecek kamar korban hingga akhirnya ditemukan jasadnya.
Baca Juga: Selain Bullying, Ini Masalah Hidup Anak Remaja yang Perlu Orang Tua Pahami
"Waktu kita buka, di dalam dibongkar dulu kuncinya," imbuhnya.
Diduga Karena Perundungan
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus bunuh diri yang dilakukan oleh R.
Diduga korban menjadi korban perundungan hingga akhirnya nekat mengakhiri hidupnya sendiri.
"Terkait dengan informasi mengenai perundungan masih kita cek karena yang bersangkutan itu informasinya memang sakit dan yang bersangkutan itu ikut beasiswa," imbuhnya.
"Informasinya yang bersangkutan sudah tidak kuat lagi atau bagaimana, mau kita cek benar apa tidak," tambahnya.
Apa yang harus dilakukan jika menjadi korban perundungan?
Berkaca dari apa yang dialami oleh R, perundungan atau bullying bisa memberikan dampak pada kehidupan seseorang.
Baca Juga: Viral Ibu Buang Bayi karena Dibully, Ini yang Bisa Dilakukan Jika Alami Perundungan
Baik itu dampak untuk jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang.
Lantas, apa yang perlu kita lakukan jika menjadi korban perundungan?
- Mencari bantuan dari teman terdekat, pihak instansi seperti sekolah atau universitas.
- Menjaga diri dan menghindari konfrontasi dengan pelaku perundungan.
- Mencari dukungan dari profesional.
- Menyimpan bukti-bukti perundungan.
- Melaporkan aksi perundungan yang dialami.
Kamu bisa melaporkan kasus perundungan atau bullying ini melalui laman resmi Into te Light Indonesia atau klik di sini.
Baca Juga: Viral di TikTok, Anak Vincent Rompies Berstatus Saksi Atas Dugaan Bullying Siswa Binus School
(*)