Parapuan.co - Kawan Puan, Kurikulum Merdeka telah resmi ditetapkan sebagai kurikulum nasional yang wajib diterapkan oleh pemerintah mulai Maret 2024.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 12 Tahun 2024.
Kurikulum Merdeka merupakan salah satu instrumen utama untuk mendukung transformasi pendidikan.
Salah satu keuntungan dari Kurikulum Merdeka, yaitu mempermudah guru menggunakan berbagai alat pembelajaran yang hasilnya dapat diukur melalui Asesmen Nasional (AN).
Hanya saja, penerapan dan implementasi Kurikulum Merdeka masih banyak menimbulkan pertanyaan.
Khususnya dari sisi orang tua, yang terlibat dalam mendukung pembelajaran siswa serta metode pengajaran dari guru.
Pasalnya dalam penerapannya, Kurikulum Merdeka mendorong siswa untuk bisa mandiri dan aktif dalam kegiatan belajar mengajar.
Namun, apakah benar Kurikulum Merdeka menuntut siswa untuk mencari materi sendiri dari pelajaran yang diberikan?
Benarkah Siswa Harus Mencari Materi Sendiri?
Baca Juga: 5 Model Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka yang Bisa Guru Terapkan