Baca Juga: Tips Mengajar Anak PAUD dengan Kurikulum Merdeka agar Belajar Menyenangkan
Penerapan Kurikulum Merdeka adalah wajib bagi seluruh sekolah di pelosok negeri.
Sekolah yang masih memakai Kurikulum 2013, diberi waktu sampai tahun ajaran 2025/2026.
Selanjutnya, kurikulum sekolah harus sudah resmi berganti jadi Kurikulum Merdeka paling lambat di tahun ajaran 2026/2027.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt.) Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud, Yogi Anggraena.
Yogi menjelaskan, satuan Pendidikan yang belum melaksanakan Kurikulum Merdeka dapat menerapkan Kurikulum 2013 sampai dengan tahun ajaran 2025/2026, dan wajib menerapkan Kurikulum Merdeka paling lambat tahun ajaran 2026/2027.
Dispensasi penerapan Kurikulum Merdeka diberikan pada sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar sampai paling lambat di tahun ajaran 2027/2028.
"Jadi waktu 3 tahun inilah yang perlu dioptimalkan untuk proses sosialisasi," ungkap Yogi dalam rilis Kemendikbud saat "Workshop Pendidikan: Sosialisasi Kurikulum Merdeka".
Itulah tadi informasi mengenai Kurikulum Merdeka terkait model pembelajarannya. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Kunci Pembentukan Karakter pada Peserta Didik dalam Kurikulum Merdeka
(*)