Bisa Lewat HP, Begini Membuat SKCK Online untuk Daftar CPNS 2024

Arintha Widya - Senin, 26 Agustus 2024
Jadi syarat daftar CPNS 2024, begini cara membuat SKCK secara online.
Jadi syarat daftar CPNS 2024, begini cara membuat SKCK secara online. https://skck.polri.go.id/

Parapuan.co - Pendaftaran CPNS 2024 sedang berlangsung. Proses pendaftaran online CPNS kali ini dijadwalkan berlangsung hingga 6 September 2024.

Sebelum mendaftar, Kawan Puan masih punya waktu menyiapkan dokumen penting yang jadi syarat melamar CPNS 2024.

Salah satunya adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), yang ternyata bisa dibuat secara online melalui HP atau ponsel.

Bagaimana cara membuat SKCK secara online dan apa saja syarat yang perlu kamu persiapkan?

Berikut ini informasi lengkap mengenai pembuatan SKCK online untuk daftar CPNS 2024 seperti dilansir dari Kompas.tv!

Cara Membuat SKCK Online Pakai HP

1. Unduh aplikasi Super Apps Presisi dari App Store atau Google Play Store.

2. Daftar akun dengan mengisi data yang diperlukan, seperti foto KTP, foto wajah dari beberapa sisi, dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak, atau bisa menggunakan nomor KTP di sudah melakukan pemadanan).

3. Setelah mendaftar, pilih menu "SKCK" dan klik "Ajukan SKCK" pada halaman beranda.

Baca Juga: Otorita IKN Membutuhkan Staf di 9 Jabatan Berikut di Seleksi CPNS 2024

Sumber: Kompas.tv
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Bisa Lewat HP, Begini Membuat SKCK Online untuk Daftar CPNS 2024