Bunga Zainal Kena Tipu Rp 15 Milyar, Kenali Ciri-Ciri Investasi Bodong

Citra Narada Putri - Kamis, 29 Agustus 2024
Bunga Zainal kena penipuan investasi hingga Rp 15 milyar.
Bunga Zainal kena penipuan investasi hingga Rp 15 milyar. (Instagram @bungazainal05)

Belajar dari kasus yang dialami Bunga Zainal, penting bagi Kawan Puan mewaspadai tawaran investasi mencurigakan dari seseorang, bahkan jika dianggap dekat sekalipun.

Seperti mengutip Otoritas Jasa Keuangan via Kompas.com, ada beberapa beberapa ciri penipuan investasi:

1. Iming-iming keuntungan tinggi dalam waktu singkat

Ciri khas investasi bodong adalah janji manis keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa risiko berarti.

Skema ini sangat menarik, namun sangat tidak realistis. Bayangkan saja, mendapatkan keuntungan 5% setiap bulan berarti uang Kawan Puan akan berlipat ganda dalam waktu kurang dari dua tahun.

Angka yang tidak masuk akal ini seringkali digunakan untuk memikat calon korban.

Bahkan, ada yang lebih ekstrem lagi, menjanjikan keuntungan hingga 40-50% dalam setahun.

2. Menjanjikan bonus perekrutan anggota baru

Baca Juga: 4 Kasus Penipuan Skema Ponzi yang Pernah Terjadi di Indonesia

Selain menjanjikan keuntungan tinggi, investasi bodong juga seringkali menggunakan skema piramida, di mana anggota diiming-iming bonus jika berhasil merekrut anggota baru.

Skema ini mirip dengan membangun piramida, semakin banyak anggota yang direkrut, semakin besar pula pendapatan yang dijanjikan.

Selain itu, skema ponzi juga sering ditemukan. Dalam skema ini, uang dari anggota baru digunakan untuk membayar komisi kepada anggota lama, menciptakan ilusi keuntungan yang berkelanjutan.

3. Mencantumkan foto dari tokoh publik

Seringnya, pelaku investasi bodong, mencantumkan foto dari artis atau public figure lainnya dalam penawaran investasinya.

Ini dilakukan untuk menarik perhatian dari masyarakat. Padahal, bisa saja pelaku investasi bodong hanya melakukan pencatutan gambar atau melakukannya tanpa izin alias ilegal.

Informasi penawaran investasi bodong juga kerap dilakukan melalui media sosial, grup WhatsApp, serta grup Telegram, namun informasi yang disampaikan tidak terlalu jelas.

(*)

Baca Juga: OJK Sebut 4 Modus Penipuan Keuangan Baru yang Patut Diwaspadai, Apa Saja?

Sumber: Kompas.com,tribunnews
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri


REKOMENDASI HARI INI

Fakta Boneka Labubu yang Viral di Medsos, Ternyata Karakternya Perempuan