Parapuan.co - Di tengah pesanya perkembangan teknologi digital, serangan siber perlu diwaspadai oleh siapa saja, tak terkecuali pelaku Usaha Mikro, Keicl, dan Menengah (UMKM).
Pasalnya berdasarkan data dari Google seperti dikutip dari Kompas.com, UMKM sering kali menjadi sasaran serangan siber, mulai dari penipuan hingga peretasan.
Menurut studi Kaspersky, sebuah perusahaan keamanan siber asal Rusia, pada tahun 2020, terdapat lebih dari 1,6 juta upaya penipuan melalui email yang menargetkan UMKM di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Jumlah serangan siber ini meningkat sebesar 39 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menjadikan UMKM sebagai target empuk bagi penjahat siber.
Berikut ini adalah pembahasan tentang serangan siber terhadap UMKM seperti yang dirangkum dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) via Kompas.com!
Mengapa UMKM Jadi Sasaran Penipuan Siber?
UMKM sering menjadi target penipuan karena sejumlah faktor. Salah satunya keterbatasan sumber daya, baik dari segi modal maupun pengetahuan, khususnya dalam literasi digital.
Banyak pelaku UMKM mengalami kesulitan dalam mengakses modal, sehingga mereka lebih rentan terhadap penipuan yang menawarkan bantuan finansial palsu.
Selain itu, masih banyak pelaku UMKM yang kurang memahami cara melindungi data dan informasi pribadi saat melakukan transaksi online.
Baca Juga: Waspada, 3 Modus Penipuan Ini Sering Menargetkan Pelaku UMKM
Kondisi ini membuat mereka lebih mudah terjebak dalam perangkap yang dipasang oleh penjahat siber.
Jenis-Jenis Penipuan Siber yang Menargetkan UMKM
1. Serangan DDoS (Distributed Denial of Service)
Serangan ini ditujukan pada situs web UMKM, sehingga membuatnya tidak bisa diakses oleh pelanggan.
Pelaku biasanya akan meminta sejumlah tebusan agar situs dapat kembali berfungsi normal.
2. Malware
Menggunakan perangkat lunak bajakan atau mengunduh file dari sumber yang tidak terpercaya dapat menyebabkan perangkat UMKM terinfeksi malware, yang bisa merusak sistem atau mencuri data penting.
3. Rekayasa Sosial
Penipuan ini melibatkan manipulasi psikologis, di mana pelaku menciptakan situs atau aplikasi palsu yang menyerupai situs asli UMKM untuk menipu konsumen.
Baca Juga: Waspada Penipuan Keuangan Online, Berikut Ini Ciri-Ciri Link Palsu
4. Hoaks Event Palsu
Tawaran untuk berpartisipasi dalam acara yang diselenggarakan oleh institusi besar sering kali menipu pelaku UMKM.
Contohnya seperti yang terjadi pada Juli 2023, di mana 55 pelaku UMKM di Solo, Jawa Tengah menjadi korban penipuan setelah membayar untuk mengikuti acara yang tidak pernah ada.
5. Penipuan Transaksi Digital
Kurangnya pemahaman tentang fitur keuangan digital membuat banyak pelaku UMKM rentan terhadap penipuan transaksi.
Sebut saja kasus di Depok pada tahun 2020, di mana seorang pelaku UMKM kehilangan Rp9,2 juta setelah mengikuti arahan penipu melalui e-wallet.
6. Hoaks Bantuan Pemerintah
Hoaks tentang bantuan modal dari pemerintah juga sering kali menjadi modus penipuan terhadap pelaku UMKM.
Seperti yang terjadi pada April 2024, di mana pesan berantai di WhatsApp menyebarkan informasi palsu tentang bantuan dari Bank Indonesia.
Baca Juga: Muncul Modus Penipuan Format PDF, Begini Bedakan yang Asli dan Palsu
Tips Menghindari Serangan Siber bagi UMKM
1. Deteksi Informasi Scam
Periksa keaslian setiap informasi yang masuk sebelum menindaklanjutinya dengan memeriksa URL dan mencari tahu lebih lanjut tentang sumbernya.
2. Jaga Informasi Pribadi dan Keuangan
Hindari memberikan informasi pribadi atau keuangan kepada pihak yang tidak dikenal. Pastikan transaksi dilakukan melalui platform yang aman.
3. Gunakan Kata Sandi yang Kuat
Pastikan kata sandi pada akun-akun penting sulit ditebak dengan menggunakan kombinasi huruf, angka, dan simbol.
4. Aktifkan Verifikasi Dua Langkah
Langkah ini menambah lapisan keamanan, sehingga akses ke akun hanya bisa dilakukan setelah melewati dua tahap verifikasi.
Penipuan online semakin canggih dan sering kali menargetkan pelaku UMKM yang mungkin masih kurang waspada dalam menggunakan teknologi digital.
Maka itu, penting bagimu untuk meningkatkan literasi digital dan mengikuti tips di atas agar terhindar dari berbagai modus serangan siber.
Semoga informasi di atas bermanfaat!
Baca Juga: Tips Terhindar dari Penipuan Online di E-commerce dengan Jurus 3C, Apa Itu?
(*)