Tujuan Terkait
Tujuan Lestari terkait

KemenPPPA Targetkan Peraturan Teknis Pemberdayaan Perempuan Rampung 2025

Saras Bening Sumunar - Selasa, 10 September 2024
Bintang Puspayoga targetkan peraturan teknis pemberdayaan perempuan rampung tahun depan.
Bintang Puspayoga targetkan peraturan teknis pemberdayaan perempuan rampung tahun depan. (Dok. PARAPUAN)

Parapuan.co - Saat ini, regulasi dan peraturan teknis terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tengah digarap oleh Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).

Bintang Puspayoga, selaku Menteri PPPA bahkan menargetkan bahwa regulasi dan peraturan ini bisa rampung pada 2025 mendatang.

Adapun regulasi dan peraturan teknis yang dimaksud yakni:

- Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Aksi Nasional Ekonomi Perawatan.

- Perpres tentang Rencana Aksi Nasionnal Gender dan Perubahan Iklim.

- Perpres tentang Pencegahaan Perkawinan Anak.

"Demikian juga Perpres tentang Kabupaten atau Kota Layak Anak," ucap Bintang Puspayoda dilansir dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Bintang menyebut bahwa KemenPPPA akan melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak memulai beberapa langkah.

Seperti komunikasi, informasi, dan edukasi yang masif.

Baca Juga: Pentingnya Menjaga Warisan Kesetaraan Gender Dimulai dari Tingkat Pendidikan Tinggi

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari, program KG Media yang merupakan suatu rencana aksi global, bertujuan untuk menghapus kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.



REKOMENDASI HARI INI

KemenPPPA Targetkan Peraturan Teknis Pemberdayaan Perempuan Rampung 2025