Ini Cara Dapat Pin Ibu Hamil untuk Naik KRL dan Transjakarta

Tim Parapuan - Jumat, 13 September 2024
Pin Ibu Hamil
Pin Ibu Hamil M. Ichsan

1. Unduh aplikasi C-Access resmi dari PT KCI Buka aplikasi, lalu lakukan pendaftaran akun menggunakan alamat email dan nomor telepon pada kolom yang tersedia di bagian atas aplikasi.

2. Pilih menu "Semua" dan klik menu "Pin Ibu Hamil". Menu ini hanya bisa dibuka oleh pengguna akun dari kalangan perempuan.

3. Klik "Permintaan Pin" untuk membuat pin baru ataupun "Penggantian Pin" untuk Pin Ibu Hamil yang rusak atau hilang.

4. Masukkan data diri yang diminta, seperti alamat domisili, nomor KTP, nomor KMT, tanggal HPL, dan lampiran foto penumpang dan surat usia kehamilan/prediksi kelahiran.

5. Tunggu verifikasi dari pihak KCI.

Jika pendaftaran berhasil, buka aplikasi dan pilih menu "Pengambilan Pin".

Pin Ibu Hamil juga bisa dilihat secara virtual melalui menu "Virtual Pin".

Pendaftaran Offline

Pendaftaran offline dapat dilakukan ke petugas layanan penumpang di Stasiun Bekasi, Stasiun Bogor, Stasiun Juanda, Stasiun Duri, Stasiun Sudirman, dan Stasiun Tanah Abang.

Baca Juga: Pernikahan Dini dan Berbagai Risiko Hamil di Usia Muda

PT KCI juga menggandeng komunitas KRL yaitu Jalur Bekasi, Jalur Depok-Bogor, Jalur Nambo, Jalur Serpong, dan Jalur Duri-Tangerang untuk membuka pendaftaran pembuatan pin ini.

Para pendaftar wajib mengisi data pribadi dan memberikan dokumen yang wajib dilampirkan. Setelah itu, petugas akan memverifikasi pendaftar untuk bisa mendapatkan pin.

Sebagai catatan, Pin Ibu Hamil dapat dikembalikan ke petugas stasiun pendaftaran jika ibu telah melewati HPL atau melahirkan.

Transjakarta

Sementara untuk pengguna Transjakarta, PT Transjakarta memiliki fasilitas untuk ibu hamil, penyandang disabilitas, dan lansia melalui pin perista.

Pin perista digunakan agar pelanggan prioritas bisa teridentifikasi dan dapat duduk di kursi prioritas saat melakukukan perjalanan dengan layanan Transjakarta.

Cara mendapatkan pin prioritas Transjakarta cukup mudah.

Pengguna Transjakarta yang membutuhkan pin bisa mendaftarkan secara daring atau online melalui http://bit.ly/peristaTJ.

Dokumen yang harus disiapkan yakni KTP dan menyertakan hasil USG/HPL.

Baca Juga: Enggak Ragu Lagi, Ini Tips Aman dan Nyaman untuk Ibu Hamil Naik Pesawat Terbang

Perlu diketahui juga, layanan registrasi Pin Pelanggan Prioritas Transjakarta dibuka pukul 08.00-17.00 WIB.

Jadi pastikan kamu mendaftar layanan tersebut tepat waktu.

(*)

Ken Devina

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri


REKOMENDASI HARI INI

Hukuman Pelaku Pelecehan Seksual Fisik dan Non Fisik Berdasarkan UU TPKS