Parapuan.co - Penggunaan media sosial untuk anak di bawah umur menuai pro dan kontra, terutama jika dilihat dari sisi pergaulan dan sumber informasi.
Jika digunakan secara bijak, media sosial dapat memberikan informasi positif dan sumber daya pendidikan.
Di sisi lain, penggunaan media sosial pada anak bisa memicu risiko terkena atau terpapar perilaku negatif seperti cyberbullying, body shaming, dan paling parahnya kecanduan film dewasa.
Berkaca dari situasi ini, Australia akan memberlakukan larangan anak-anak menggunakan media sosial dengan batas usia minimal 16 tahun.
Artinya, anak-anak yang berusia di bawah 16 tahun dilarang untuk menggunakan media sosial.
Pemberlakuan kebijakan ini juga ditegaskan oleh Anthony Albanese selaku Perdana Menteri (PM) Australia.
Anthony Albanese bahkan berjanji untuk menjauhkan anak-anak dari paparan ponsel mereka dan 'turun ke lapangan' atau bermain.
Lebih lanjut, Anthony Albanese juga mengatakan bahwa undang-undang federal untuk menjauhkan anak-anak dari penggunaan media sosial akan mulai diperkenalkan tahun ini.
Meskipun belum diputuskan secara sah, Anthony Albanese menegaskan bahwa usia minimum anak-anak menggunakan media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok antara 14 sampai 16 tahun.
Baca Juga: Australia Berlakukan Larangan Menghubungi Karyawan di Luar Jam Kerja