Parapuan.co - Kasus pelecehan seksual terjadi lagi dan kembali menempatkan perempuan menjadi korban.
UN (27) seorang warga Kecamatan Mumbulsari Jember melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pelecehan payudara.
Terkait laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan terduga pelaku.
Mengejutkannya, ternyata pelaku pelecehan seksual ini berusia 16 tahun atau masih di bawah umur.
Bukan itu saja, pelaku diduga juga melecehkan sembilan perempuan lainnya.
Dari sembilan perempuan tersebut, hanya tiga yang membuat laporan pada pihak kepolisian.
Menurut AKBP Bayu Pratama selaku Kapolres Jember, saat ini terduga pelaku sudah diamankan.
"Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," terang AKBP Bayu Pratama dilansir dari Kompas.com.
"Kejadian serupa juga dialami oleh MI (26) dan RI (30), yang keduanya menjadi korban pelecehan saat berkendara di jalan umum," imbuhnya.
Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual Rentan Mengalami Masalah Kesehatan Mental