Parapuan.co - Kawan Puan, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 dijadwalkan mulai berlangsung pada 16 Oktober mendatang.
Kamu yang lolos seleksi administrasi CPNS 2024 akan melanjutkan proses ke tahap SKD.
Namun, bagi peserta yang pernah mengikuti seleksi CPNS tahun sebelumnya (2023), kamu bisa menggunakan nilai SKD 2023 untuk tahun ini.
Adapun proses verifikasi bagi pelamar yang ingin memanfaatkan nilai SKD 2023 bisa dilakukan dari tanggal 18 hingga 28 September 2024.
Bagaimana caranya? Simak syarat dan cara menggunakan hasil SKD 2024 untuk seleksi CPNS 2024 seperti melansir Kompas.TV berikut ini!
Syarat Penggunaan Nilai SKD 2023
Menurut Keputusan Kemenpan RB No. 344 Tahun 2024, syarat penggunaan nilai SKD 2023 dalam seleksi CPNS 2024 antara lain:
1. Pelamar harus mendaftar melalui situs SSCASN dengan NIK yang sama seperti tahun sebelumnya.
2. Tingkat pendidikan yang dilamar harus sama dengan yang digunakan pada seleksi CPNS tahun lalu.
Baca Juga: Peruri Bagikan Cara Refund e-Meterai bagi Pelamar CPNS 2024, Ini Ketentuannya
3. Pelamar boleh melamar posisi yang sama atau berbeda, dan juga di instansi yang sama atau berbeda.
4. Pelamar harus memenuhi nilai ambang batas SKD 2024 sesuai kategori umum atau khusus.
5. Harus lolos seleksi administrasi CPNS 2024.
Bagi pelamar yang memilih menggunakan nilai SKD 2023, maka tidak perlu mengikuti ujian SKD pada tahun 2024.
Cara Mengunduh Sertifikat SKD 2023
Kawan Puan dapat mengunduh sertifikat SKD 2023 dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
1. Mengunjungi laman sertifikasi.bkn.go.id.
2. Memasukkan NIK dan nomor peserta CPNS 2023.
3. Memilih jenis seleksi "CPNS" dan klik "Unduh".
Baca Juga: Siap-Siap Lolos Seleksi Administrasi, Ini 9 Website Latihan Soal SKD CPNS 2024
4. Sertifikat yang diunduh dapat diverifikasi keasliannya melalui kode QR.
Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023
Untuk mengonfirmasi penggunaan nilai SKD 2023 untuk seleksi CPNS 2024, berikut langkah-langkahnya:
1. Mengakses sscasn.bkn.go.id dan login.
2. Setelah mengklik tombol "Masuk", pilih menu "Lanjutkan Pendaftaran".
3. Scroll atau gulir hingga menemukan menu "Skor SKD 2023".
4. Klik tombol "Gunakan Skor SKD 2023".
5. Tekan tombol "Ya" untuk konfirmasi.
Demikian tadi syarat dan cara menggunakan nilai SKD 2023 untuk seleksi CPNS 2024. Selamat mencoba dan semoga prosesmu lancar, ya.
Baca Juga: Cara Mengajukan dan Contoh Kalimat Alasan Sanggah bagi Pelamar CPNS 2024
(*)