Musim Kampanye Pilkada, KPU Rilis Film Tepatilah Janji yang Tayang Terbatas

Arintha Widya - Jumat, 27 September 2024
Poster film Tepatilah Janji yang tayang terbatas di bioskop.
Poster film Tepatilah Janji yang tayang terbatas di bioskop. Press Release

 

Politik masuk ke keluarga ini ketika putra tertuanya, Adam (diperankan Bima Zeno) naik sebagai lurah.

Pilkada yang diikuti Adam penuh kompetisi serta kompleksitas laku politik tanpa etika.

Situasi ini membawa reaksi beragam dari istri Adam, Tari (Faradina Mufti), dan adik-adiknya, Isham (Kevin Abani) dan Sekar (Shenina Cinnamon).

Cerita berlanjut tidak hanya tentang drama politik, tapi menjadi drama komedi dan percintaan.

Urusan cinta Bu Pertiwi dengan Pak Janji (Ibnu Jamil) yang belum menemui ujung, sekaligus dirumitkan dengan eforia penduduk desa dan calo politik serta isu politik dinasti yang menyebar ke desa dengan adanya media sosial bercampur gosip desa.

Kisah yang menguji proses, etika, serta laku pemimpin dan warga dalam Pilkada yang sudah mendekat.

Garin Nugroho, sutradara film Tepatilah Janji, menjelaskan, film ini menunjukkan bagaimana kepemimpinan diuji dari kemampuan mewujudkan janji, baik janji yang tertera pada konstitusi ataupun pada visi pribadi untuk kesejahteraan warga.

"Film ini diperlukan untuk pendidikan warga negara ketika politik kehilangan muruah dalam memandu masyarakat agar proses politik melahirkan masyarakat sipil yang sehat, kritis, dan produktif," terang Garin Nugroho.

Film Tepatilah Janji akan tayang terbatas di bioskop-bioskop tanah air, serta beberapa televisi nasional dan OTT.

Selain itu, pemutaran keliling juga akan dilakukan di ruang-ruang publik, ruang-ruang pemutaran alternatif, dan layar tancap di berbagai daerah di tanah air.

Nantikan jadwal pemutaran keliling dan nonton bareng yang akan diumumkan di akun media sosial KPU @kpu_ri dan akun media film Tepatilah Janji di Instagram https://www.instagram.com/filmtepatilahjanji/?hl=en/.

Baca Juga: Usung Genre Drama Komedi, Film Tepatilah Janji Angkat Isu Politik Jelang Pilkada

(*)

Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Memahami Pentingnya Persetujuan Seksual dari Kasus Pemerkosaan Viral Gisele Pelicot