Sunat Perempuan sebagai Simbol Ketidakadilan Bagi Suara Perempuan

Tim Parapuan - Senin, 7 Oktober 2024
Fakta-fakta seputar sunat perempuan yang berbahaya.
Fakta-fakta seputar sunat perempuan yang berbahaya. art-skvortsova

Parapuan.co - Praktik berbahaya Female Genital Mutilation/Cutting (FGMC) atau Pemotongan dan Pelukaan Genital Perempuan (P2GP) masih terjadi. 

P2GP lebih dikenal dengan istilah sunat perempuan. Di beberapa daerah, praktik ini masih dilakukan. 

Berdasarkan kajian Komnas Perempuan dan Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) UGM tahun 2017, sunat perempuan dilakukan pada usia anak.

Terbanyak, sunat perempuan dilakukan saat anak berusia 1-5 bulan (72,4 persen), disusul 1-4 tahun (13,9 persen), 0 bulan (5,3 persen), 6-11 bulan (5,1 persen), dan 5-11 tahun (3,3 persen).   

Melansir dari Kompas.com, Dana Kependudukan PBB atau United Nations Population Fund (UNFPA) memandang praktik sunat perempuan dapat menghambat terwujudnya kesetaraan gender dan hak asasi manusia (HAM).

Assistant Representative UNFPA Indonesia Verania Andria mengatakan bahwa organisasi tersebut mendorong penghapusan sunat perempuan.

"Sunat perempuan seolah-olah satu kecil kegiatan, tapi penghapusan sunat perempuan adalah kunci yang bisa mendorong kita mencapai masa depan bebas diskriminasi dan stereotyping," kata Verania dalam pertemuan pemangku kepentingan bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) 

Ia menjelaskan UNFPA telah memiliki komitmen yang diwujudkan dalam visi "tiga nol" pada tahun 2030, salah satunya nol kekerasan dan praktik membahayakan terhadap perempuan dan anak perempuan.

Baca Juga: Profil Nawal El Sadawi, Penulis Feminis yang Vokal Tolak Sunat Perempuan

 



REKOMENDASI HARI INI

Mengenal Anna Jobling, Pemeran Karakter Hantu di Film Horor Lembayung