Parapuan.co - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah merilis hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024.
SPHPN menggunakan metode gabungan analisis kuantitatif dan kualitatif, dilakukan di 38 provinsi Indonesia dengan melibatkan 14.240 rumah tangga yang tersebar di 1.424 blok sensus.
Data hasil survei tahun 2024 ini juga dibandingkan dengan data tahun 2021 dan 2016. Studi kualitatif dilakukan melalui wawancara mendalam dan berkelompok di lima kabupaten/kota, yang menunjukkan peningkatan pengetahuan dan kesadaran tentang kekerasan.
Penurunan kekerasan terhadap perempuan diharapkan terjadi melalui penyebaran informasi, yang sering didapatkan melalui jejaring sosial, pekerjaan, dan media sosial.
SNPHAR 2024, menggunakan desain survei kluster empat tahap, bertujuan mengukur prevalensi kekerasan fisik, emosional, dan seksual terhadap anak di lima wilayah besar Indonesia, yakni Sumatera, Jawa & Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan wilayah lainnya.
Survei ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi faktor risiko dan perlindungan, memperkirakan dampak kekerasan, serta mendokumentasikan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.
Tantangan utama survei adalah mengungkap pengalaman kekerasan yang dialami perempuan dan anak, yang erat kaitannya dengan masalah budaya, pola pikir, serta stigma di masyarakat.
Para responden, yang sebagian besar adalah korban kekerasan fisik, emosional, seksual, dan praktik berbahaya lainnya, menambah risiko dan sensitivitas survei.
Untuk pelaksanaannya, Kemen PPPA bekerjasama dengan beberapa lembaga, termasuk BPS Pusat untuk pengumpulan data kuantitatif SPHPN, Lembaga Demografi Universitas Indonesia (LDUI) untuk analisis kuantitatif, dan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM UI) untuk studi kualitatif. Data SNPHAR dikumpulkan oleh Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung.
Baca Juga: Cara Mendukung Perempuan Korban Kekerasan agar Berani Speak Up