Kemen PPPA Rilis Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja

David Togatorop - Selasa, 15 Oktober 2024
Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional memetakan salah satunya kekerasan terhadap perempuan.
Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional memetakan salah satunya kekerasan terhadap perempuan. iStock/xijian

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, menyampaikan bahwa tingkat respon dari survei ini cukup tinggi, mencapai lebih dari 80%.

Hasil dari SPHPN dan SNPHAR 2024 menunjukkan bahwa target penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 telah tercapai, dengan tren penurunan yang signifikan sejak 2016.

“Survei SPHPN dan SNPHAR adalah survei yang sangat penting karena negara melihat isu kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah isu krusial di masyarakat. Survei dilakukan untuk mendapatkan data prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik di wilayah perkotaan dan pedesaan."

"Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menargetkan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak turun. Hasil dari kedua survei menunjukkan penurunan yang berarti, dilihat dari tren prevalensi yang dimulai tahun 2016,” ucap Menteri PPPA.

Pada tahun 2024, kekerasan emosional menjadi bentuk kekerasan yang paling dominan, di mana 45 dari 100 remaja laki-laki dan perempuan berusia 13-17 tahun mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan emosional sepanjang hidup mereka.

Selama 12 tahun terakhir, 30 dari 100 remaja dalam kelompok usia yang sama mengalami satu atau lebih bentuk kekerasan emosional. Teman sebaya menjadi pelaku utama kekerasan emosional, dengan persentase tertinggi, yaitu 83,44% pada laki-laki dan 85,08% pada perempuan.

Bentuk kekerasan ini meliputi perlakuan dari orangtua seperti merasa tidak layak disayang, dianggap bodoh, dibentak, diancam, atau dianggap sebagai anak yang tidak diharapkan.

Selain itu, kekerasan dari teman sebaya termasuk diskriminasi SARA, gerakan tidak senonoh, stigma fisik, dan bullying terkait kondisi fisik atau ekonomi keluarga.

Baca Juga: 10 Agenda Penghapusan Kekerasan yang Diajukan Komnas Perempuan untuk DPR 2024-2029

Penulis:
Editor: David Togatorop


REKOMENDASI HARI INI

Dua Pemilik Brand Lokal Bagikan Kisah Kreasikan Produk dan Manfaatkan E-commerce