Pendaftaran PPPK Tahap I Segera Ditutup, BKN Beri Himbauan Ini

Saras Bening Sumunar - Jumat, 18 Oktober 2024
Seleksi pendafatran PPPK 2024 tahap I segera berakhir.
Seleksi pendafatran PPPK 2024 tahap I segera berakhir. Suchat longthara

Parapuan.co - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I akan segera ditutup pada 20 Oktober 2024.

Informasi tersebut disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaui akun resmi Instagramnya @bkngoidofficial.

"Tiga hari lagi penutupan pendaftaran seleksi PPPK periode I," sebuh BKN.

Lewat unggahan tersebut, BKN juga menghimbau agar calon pendaftar menghindari sistem kebut semalam alias mendaftar tanpa adanya persiapan matang.

"Hindari mendaftar dengan sistem kebut semalam," imbuhnya.

Sebagai informasi, seleksi PPPK 2024 sudah dibuka sejak 1 Oktober dan dibagi menjadi dua periode pendaftaran.

Pendaftaran periode I berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024 dan ditujukan bagi pelamar prioritas, termasuk:

- Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023,

- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang sesuai dengan database BKN

Baca Juga: Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja PPPK 2024, Pahami sebelum Mendaftar

- Tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN.

Sementara itu, pendaftaran periode II akan dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024.

Pendaftaran periode II ini diperuntukkan bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.

Untuk diketahui bahwa tidak ada nilai ambang batas atau passing grade dalam seleksi PPPK 2024.

Namun, pelamar PPPK 2024 wajib mengikuti seleksi dengan penetuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik.

Setiap instansi, terutama instansi daerah, harus menyiapkan jabatan-jabatan bagi non-ASN yang sudah bekerja di lingkungan masing-masing.

Hal ini juga disampaikan oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

"Pelamar seleksi PPPK dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik," ujar Azwar Anas dilansir dari Kompas.com.

Anas juga menegaskan bahwa akan ada dua tahapan seleksi yakni administrasi dan seleksi kompetensi.

Seleksi kompetensi ini bertujuan untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kulturtal pelamar dengan standar kompetensi jabatan.

Akan ada pula tes wawancara berbasis komputer untuk menilai integritas dan moralitas peserta.

Baca Juga: Seleksi Berlangsung 2 Periode, Simak Cara Cek Formasi PPPK 2024

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Kronologi Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Tangerang, Korban Dipaksa Lakukan Ini