Parapuan.co - Kawan Puan, kebebasan perempuan untuk mengekspresikan diri melalui pilihan pakaian sering kali menjadi perdebatan di berbagai negara, termasuk Prancis.
Negeri yang dikenal menjunjung tinggi prinsip sekularisme ini menerapkan aturan ketat yang membatasi penggunaan hijab dalam ranah olahraga.
Melansir dari ohchr. org, aturan ini memicu kontroversi, terutama karena berdampak langsung pada kebebasan muslimah yang ingin berpartisipasi dalam aktivitas olahraga, baik di level amatir maupun profesional.
Menyikapi aturan itu, para ahli dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyampaikan bahwa Prancis harus mencabut larangan yang membatasi perempuan dan anak perempuan berhijab untuk berpartisipasi dalam olahraga.
Mereka juga menyebut keputusan federasi sepakbola dan basket Prancis, serta keputusan pemerintah yang melarang atlet berhijab untuk mewakili negara, sebagai tindakan yang tidak proporsional dan melanggar hak asasi manusia (HAM).
Hal ini dianggap melanggar kebebasan perempuan untuk mengekspresikan identitas, agama, atau kepercayaan mereka, baik di ruang pribadi maupun publik.
Larangan hijab dalam olahraga di Prancis telah diterapkan oleh federasi sepakbola dan basket setempat, yang melarang pemain berhijab untuk ikut serta, baik di tingkat profesional maupun amatir.
Selain itu, keputusan pemerintah Prancis melarang atlet berhijab mewakili negara dalam Olimpiade Paris semakin memperkuat kebijakan yang dinilai oleh para ahli sebagai tindakan diskriminatif.
"Perempuan dan gadis Muslim yang mengenakan hijab harus memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan budaya dan olahraga," kata para ahli PBB.
Baca Juga: Ironi Kesetaraan Gender di Olimpiade 2024: Masih Ada Komentar Seksis ke Atlet Perempuan