Parapuan.co - Resmi, harga tiket masuk Taman Nasional Way Kambas (TNWK) mengalami kenaikan harga mulai 20 Oktober 2024 lalu.
Kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Way Kambas ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sebelumnya, harga tiket masuk Taman Nasional Way Kambas diatur dalam PP Nomor 21 tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP pada KLHK.
Lantas, berapa rincian harga tiket masuk Taman Nasional Way Kambas terbaru?
Melansir dari laman Kompas.com, berikut lengkapnya!
Tarif Masuk Taman Nasional Way Kambas 2024
Wisatawan Nusantara
- Rp20.000 per orang per hari kerja
- Rp30.000 per orang per hari libur
Wisatawan Mancanegara
- Rp200.000 per orang setiap hari (hari kerja maupun hari libur)
Rombongan Pelajar atau Mahasiswa
- Rp10.000 per orang per hari kerja
- Rp15.000 per orang per hari libur
Baca Juga: Ini Tips Berkunjung ke Taman Nasional Baluran Saat Musim Hujan
Denda Pengunjung Ilegal
- 5 kali lipat dari tarif normal
Tarif Lama Taman Nasional Way Kambas Sejak 2014
Wisatawan Nusantara
- Rp5.000 per orang per hari kerja
- Rp7.500 per orang per hari libur
Wisatawan Mancanegara
- Rp100.000 per orang per hari kerja
- Rp150.000 per orang per hari libur
Kawan Puan, itu tadi informasi terkait harga tiket masuk terbaru Taman Nasional Way Kambas.
Sebagai informasi, Taman Nasional Way Kambas merupakan tempat perlindungan gajah yang terletak di Lampung, Indonesia.
Taman Nasional ini berdiri di tahun 1985 dan merupakan sekolah gajah pertama di Indonesia.
Buat kamu yang belum pernah ke Way Kambas, yuk ambil waktu cuti dan berkunjung ke Taman Nasional satu ini.
Baca Juga: Bisa Jadi Destinasi Liburan, Ini 5 Tempat Konservasi Satwa di Indonesia
(*)