Parapuan.co - Sempat viral di media sosial anggur shine muscat di Thailand yang terpapar pestisida melebihi batas aman.
Kabar ini sontak menimbulkan kekhawatiran tersendiri, tak terkecuali masyarakat di Indonesia.
Terkait keresahan tersebut Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama dengan Dinas Pangan Provinsi sebagai Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) baru-baru ini melakukan uji cepat (rapid test) residu pestisida pada anggur shine muscat.
Untuk diketahui, uji ini dilakukan di hampir 100 kabupaten/kota di Indonesia untuk memastikan keamanan anggur impor tersebut.
"Hasil uji rapid test yang dilakukan OKKP menunjukkan bahwa anggur shine muscat yang beredar aman dikonsumsi," ujar Yusra Egayanti, Plh. Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas dilansir dari Kompas.com.
"Sebagian besar hasilnya negatif, dan hanya 10 persen sampel yang memiliki residu dalam jumlah aman," imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa sebagian sampel tetap dikirim ke laboratorium untuk memastikan kandungan residu lebih aman.
Memperketat Pengawasan
Meskipun sudah melakukan uji cepat anggur shine muscat, Arief Prasetyo Adi selaku Kepala Bapanas menyatakan pihaknya akan memperketat pengawasan pangan segar di Indonesia dan meningkatkan frekuensi uji lab.
Baca Juga: Residu Pestisida di Buah Bisa Bikin Keracunan, Kapan Harus ke Dokter?
"Sesuai arahan Kepala Badan Pangan Nasional, kami terus memperkuat pengawasan produk pangan segar yang beredar di masyarakat. Sampling dan uji lab berkala akan terus kami lakukan untuk menjaga keamanan pangan," jelas Yusra.
Himbauan untuk Konsumen
Selain melakukan pengujian, Bapanas juga mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan praktik konsumsi buah yang baik demi keamanan dan kebersihan.
"Pastikan anggur yang dikonsumsi memiliki izin edar," ujar Yusra.
Bapanas juga menyarankan agar sebelum dikonsumsi, kamu mencuci anggur terlebih dahulu dengan air mengalir.
"Cuci anggur dengan air mengalir sebelum dikonsumsi untuk meminimalkan risiko residu," jelasnya.
Di sisi lain, Bapanas juga menggalakkan konsumsi buah lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2-24 tentang Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.
Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Bapanas, Rinna Syawal, menegaskan bahwa buah lokal menawarkan kesegaran dan kualitas yang lebih terjaga.
"Buah-buahan lokal tidak perlu menempuh perjalanan jauh, sehingga lebih segar dan memiliki cita tasa yang khas," ujar Rinna.
Ia juga menambahkan bahwa mengonsumsi buah lokal turut mendukung produk dalam negeri dan meningkatkan kemandirian pangan.
"Mengonsumsi buah lokal merupakan bagian dari mencintai produk-produk dalam negeri, khususnya di sektor pangan. Perpres 81 tahun 2024 ini harus kita implementasikan bersama agar kemandirian pangan kita semakin kuat," jelasnya.
Baca Juga: Viral di TikTok Anggur Shine Muscat Ada Residu Pestisida, Simak Bahayanya!
(*)