Parapuan.co - Kawan Puan, memandikan anak menjadi momen yang baik untuk bonding antara ibu dan buah hati.
Ketika memandikan bayi, kamu bisa mengajak si kecil untuk bermain atau pun berkomunikasi.
Alhasil, ikatan emosional antara ibu dan anak bisa menjadi lebih dekat serta terjalin baik.
Di sisi lain, sebagai orang tua kamu juga perlu mengetahui durasi ideal memandikan bayi.
Menurut dokter spesialis kulit dan kelamin dr. Made Sanitca Indah, Sp.DVE, memandikan anak ternyata tidak boleh terlalu lama.
Idealnya durasi memandikan anak ini sebaiknya tidak melebihi sepuluh menit.
"Dokter kulit sepakat kalau rentang waktu 5-10 menit itu durasi yang pas untuk memandikan anak," ujar dr. Made Sanitca dilansir dari laman Kompas.com.
Mengapa tidak boleh memandikan anak lebih dari sepuluh menit?
Dokter Made Sanitca mengatakan bahwa durasi mandi yang terlalu lama bisa membuat keseimbangan kulit si kecil terganggu.
Baca Juga: Jangan Ambil Hati, Lakukan Ini Jika Anak Tiba-Tiba Memilih Salah Satu Orang Tua
Buka itu saja, anak mungkin juga akan mengalami kedinginan karena terlalu lama berkontak dengan air.
"Kalau anak mandi dalam waktu lama, awalnya air itu akan melembapkan kulit. Tapi lama kelamaan akan menyebabkan kondisi dasar kulitnya kurang seimbang," jelasnya.
Lebih lanjut dr. Made juga menjelaskan bahwa durasi mandi yang terlalu lama bisa menyebabkan kulit anak menjadi kering dan rentan iritasi.
Perhatikan Suhu Mandi
Selain memperhatikan durasi, ibu juga perlu memperhatikan suhu mandi anak.
Pastikan kamu menggunakan suhu air yang tidak terlalu dingin tapi juga tidak terlalu panas.
Akan tetapi jika cuaca sedang sangat panas, maka anak diperkenankan untuk mandi dengan air dingin tapi dengan durasi yang lebih singkat.
"Tapi kalau cuacanya sedang panas sekali, boleh pakai air dingin tapi durasinya hanya 5 menit saja," pungkas dia.
Kawan Puan itu tadi penjelasan dokter terkait durasi mandi untuk anak yang disarankan dokter.
Jadi jangan terlalu lama ya Kawan Puan!
Baca Juga: 5 Alasan Bayi Mogok Menyusu Ibunya, Termasuk Tanda Masalah Kesehatan
(*)