Parapuan.co - Kasus kekerasan terhadap anak terus mengalami peningkatan, memperlihatkan tren yang sangat mengkhawatirkan.
Dampak kekerasan anak tidak hanya terlihat pada fisik mereka, namun juga memengaruhi kondisi psikologis, sosial, dan perkembangan masa depan mereka.
Kekerasan fisik, seperti pemukulan dan penganiayaan, meninggalkan luka fisik serta bekas psikologis yang bisa memengaruhi kehidupan mereka hingga dewasa.
Lebih dari itu, anak-anak—terutama anak perempuan—sering kali menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang-orang terdekat, termasuk anggota keluarga sendiri. Jenis kekerasan ini menimbulkan trauma mendalam yang sulit untuk disembuhkan seumur hidup.
Menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), ribuan anak di berbagai wilayah di Indonesia tercatat menjadi korban kekerasan setiap tahunnya.
Sejak Januari hingga pertengahan Agustus 2024, sebanyak 15.267 anak tercatat menjadi korban kekerasan di Indonesia, berdasarkan data SIMFONI-PPA. Angka ini mencakup berbagai bentuk kekerasan, mulai dari fisik, psikis, seksual, hingga eksploitasi, trafficking, dan penelantaran.
Salah satu kekerasan yang makin sering terjadi adalah kekerasan yang terjadi di ranah online.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, meresmikan kegiatan percontohan program Dukungan Psikososial “Cerdas Berinternet” bagi anak-anak di SMA Negeri 96 Jakarta pada Jumat (1/11).
Dalam sambutannya, Menteri PPPA menyampaikan bahwa internet dapat memberikan dampak positif bagi anak-anak jika digunakan dengan bijaksana.
Baca Juga: Mengenal Sosok Menteri PPPA di Kabinet Merah Putih, Arifatul Choiri Fauzi