Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Ini saat 11 Karyawan Rekanan Situs Judol Ditangkap

Arintha Widya - Selasa, 5 November 2024
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid soal pemberantasan judi online
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid soal pemberantasan judi online Kompas

Parapuan.co - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) saat ini tengah menjadi sorotan publik.

Bagaimana tidak, belum genap dua pekan sejak Menteri Komdigi Meutya Hafid dilantik, 11 orang karyawan Kemkomdigi ditetapkan sebagai tersangka lantaran menjadi rekanan situs judi online.

Sebelumnya saat dilantik, Meutya Hafid menyatakan bahwa dirinya diberi tugas oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas judi online (judol).

Benar saja, Meutya Hafid membuktikan dirinya mampu dengan diamankannya 11 karyawan Komdigi yang diduga jadi rekanan situs judol.

Mengutip Kompas.com, karyawan Komdigi yang terlibat bahkan disebut-sebut menerima Rp8,5 juta untuk setiap situs, dari seluruhnya sekitar 1.000 situs.

Dalam konferensi pers di tengah pemeriksaan di lingkungan Kemkomdigi, Meutya Hafid bersikap sangat kooperatif terhadap kepolisian.

Dukungan Meutya Hafid pada Polri

Meutya Hafid menyatakan dirinya mendukung dan mengapresiasi langkah Polri menindak pelaku judi online.

Pelaku judol yang dimaksud tidak terkecuali, bahkan jika mereka adalah pejabat internal di Komdigi.

Baca Juga: Jadi Ibu Bukan Penghalang Karier, Meutya Hafid Buktikan dengan Hal Ini

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

149.703 Anak Terima Imunisasi Lengkap Melalui Program BIAS 2024