Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Ini saat 11 Karyawan Rekanan Situs Judol Ditangkap

Arintha Widya - Selasa, 5 November 2024
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid soal pemberantasan judi online
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid soal pemberantasan judi online Kompas

"Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat," ucap Meutya di hadapan wartawan, Kamis (31/10/2024) lalu.

"Termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami," tambahnya.

Meutya Hafid juga memberi apresiasi kepada Polri atas upaya penindakan hukum yang tepat dan tepat terhadap pihak yang terlibat dalam judol.

Komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital

Lebih lanjut, Meutya Hafid menyatakan bahwa seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Kemkomdigi telah membuat kesepakatan.

Mereka menandatangani pakta integritas khusus dalam memerangi tindak kejahatan terkait judi online.

Harapannya, pakta integritas tersebut menjadi landasan komitmen kementerian untuk selalu tegas mengatasi pelanggaran hukum, utamanya judol, demi memastikan ruang digital yang aman untuk masyarakat.

"Kami telah dan akan berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia," ungkap Meutya Hafid.

Oleh sebab itu, pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kemkomdigi agar kooperatif dalam mendukung penyelidikan yang dilakukan.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Viral di TikTok Bank BCA Buka Pinjol Tanpa Agunan, Begini Faktanya