Alumni LPDP Tak Lagi Wajib Pulang Berkarier di Indonesia, Ini Kata Mendikti Saintek

Arintha Widya - Rabu, 6 November 2024
Alumni LPDP di luar negeri tak wajib pulang ke Indonesia menurut Mendikti Saintek. Ini alasannya!
Alumni LPDP di luar negeri tak wajib pulang ke Indonesia menurut Mendikti Saintek. Ini alasannya! Freepik

Parapuan.co - Kebijakan baru yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro, memberikan angin segar bagi para alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang berada di luar negeri.

Dalam pernyataannya baru-baru ini, Prof. Satryo menegaskan bahwa alumni LPDP tidak lagi diwajibkan untuk kembali dan berkarier di Indonesia setelah menyelesaikan studi mereka di luar negeri.

"Kami memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja. Meskipun dia tidak pulang, tapi dia punya prestasi yang bagus," ujar Prof. Satryo dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Alumni LPDP Dapat Berkarya di Luar Negeri

Dilansir Kompas.com, Prof. Satryo menjelaskan bahwa alumni LPDP diperbolehkan untuk tetap berkarier di luar negeri jika mereka mendapatkan kesempatan kerja atau penelitian yang baik.

"(Kalau) Dia bekerja di perusahaan yang juga baik di luar negeri. Atau ada penelitian yang di laboratorium yang bagus di luar negeri. Kemudian dia suatu hari menemukan inovasi. Kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi. Meskipun di luar negeri, kan masih Merah Putih," papar Prof. Satryo.

Menurut Prof. Satryo, alasan di balik kebijakan ini adalah belum tersedianya wadah yang memadai di Indonesia bagi sebagian alumni LPDP untuk menerapkan keahlian mereka.

Dengan kebijakan ini, para alumni yang memiliki ilmu dan keahlian yang tinggi dapat terus berkarya dan berkontribusi, meskipun di luar negeri.

"Tidak harus (pulang), karena kita tidak bisa maksa dia pulang. Kita belum punya cukup tempat untuk mereka berkarya. Kasian dia nanti, ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya," jelasnya.

Baca Juga: Daftar LPDP 2024 Tahap 2 Bisa Tanpa LoA, Pahami Aturan Berikut

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

BPOM dan PT KCI Luncurkan Kampanye 'KataBPOM' untuk Edukasi Pengguna Commuter Line