Tidak Ada Sanksi bagi Alumni yang Tidak Pulang
Dalam kebijakan baru ini, Prof. Satryo juga memastikan bahwa alumni LPDP yang tidak kembali ke Indonesia tidak akan dikenakan sanksi apapun.
Menurutnya, tidak ada peraturan yang dilanggar oleh para alumni yang memutuskan berkarier di luar negeri.
"Tidak ada sanksi. Kenapa harus pulang? Kalau kita punya tempat untuk mereka bekerja. Kalau tempatnya tidak ada, kasihan sama dia," tutur Prof. Satryo.
Kebijakan ini juga menggarisbawahi pandangan pemerintah bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang yang tak perlu dinilai dari sisi lokasi kerja alumni.
"Jangan dihitung pulang atau tidak. Uang kembali berapa? Jangan. Dia punya karier, punya prestasi kan," ungkap Satryo lagi.
"Dia tidak nganggur, dia bekerja. Punya pengetahuan penghasilan yang baik. Kenapa tidak?" Imbuhnya lagi.
Pemerintah Akan Sediakan Lapangan Kerja Bagi Alumni LPDP
Meskipun memberi kelonggaran kepada alumni LPDP untuk berkarier di luar negeri, pemerintah tetap berkomitmen untuk menyediakan lapangan kerja bagi mereka yang ingin kembali ke Indonesia.