Parapuan.co - BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan merupakan Badan Hukum Publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja atas risiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja.
Salah satu manfaat program ini adalah Jaminan Hari Tua (JHT), di mana pekerja dapat mengecek saldo mereka secara berkala.
Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan JHT ini rupanya sangat penting dilakukan.
Salah satu manfaatnya adalah agar dapat merencanakan tabungan keuangan masa depan.
Lantas, bagaimana cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan JHT?
Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan JHT bisa dilakukan melalui aplikasi JMO.
Dari aplikasi ini dinilai paling praktis untuk mengecek saldo JHT kamu.
Buat Akun Terlebih Dulu
Sebelum melakukan pengecekan, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengunduh aplikasi JMO di Google Play Store maupun Apple App Store.
Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan 10% dan 30%
Jika Kawan Puan belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu, ya.
Kamu bisa mendaftar dengan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan email.
Kemudian masukkan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan, setelah itu kamu bisa masuk ke aplikasi JMO.
Cara Cek Saldo JHT Lewat Aplikasi JMO
1. Pilih Menu "Jaminan Hari Tua"
Buka aplikasi JMO yang ada di ponsel kamu.
Kemudian pilih menu 'Jaminanan Hari Tua'.
Baca Juga: Dapat Lebih Banyak, Ini Perbedaan JKP dengan JHT BPJS Ketenagakerjaan
2. Cek Saldo
Setelah masuk ke halaman 'Jaminan Hari Tua', berikutnya pilih menu 'Cek Saldo'.
3. Pilih Nomor Sesuai Kartu Peserta Jamsostek
Pilih Nomor Kartu Peserta Jamsostek yang ingin ditampilkan.
4. Saldo JHT Ditampilkan
Saldo JHT kemudian ditampilkan secara detail beserta data yang dilaporkan.
Kawan Puan, itu tadi langkah-langkah cek JHT lewat aplikasi JMO.
Kalau Kawan Puan sudah pernah cek JHT kamu atau belum?
Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan 10% dan 30%
(*)