Tidak semua orang dapat menjadi penerjemah tersumpah. Prosesnya memerlukan dedikasi, kompetensi, dan integritas tinggi. Berikut langkah-langkahnya.
1. Syarat pendidikan
Calon penerjemah biasanya menerjemahkan dokumen yang sesuai dengan latar belakang akademis. Ini karena penguasaan bahasa sumber dan target adalah syarat mutlak.
2. Ujian kualifikasi
Kemudian, calon penerjemah tersumpah wajib mengikuti dan lulus Ujian Kualifikasi Penerjemah dengan nilai minimal 80. Ujian ini menguji kemampuan menerjemahkan dokumen resmi dengan ketepatan linguistik dan pemahaman hukum.
3. Pengangkatan oleh gubernur
Setelah lulus ujian, penerjemah harus mengajukan pengangkatan kepada gubernur setempat.
4. Sumpah jabatan
Setelah diangkat, penerjemah harus bersumpah untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai kode etik.
Kategori dokumen yang memerlukan penerjemah tersumpah