7 Cara Mudah Membuat Akun SSCASN untuk Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2

Saras Bening Sumunar - Senin, 18 November 2024
Cara membuat akun SSCASN untuk mendaftar PPPK 2024 tahap 2.
Cara membuat akun SSCASN untuk mendaftar PPPK 2024 tahap 2. Chinnapong

Parapuan.co - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 sudah dibuka mulai Minggu, 17 November 2024.

Berdasarkan jadwal resminya, pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 ini akan berlangsung dalam waktu yang cukup panjang sampai 31 Desember 2024.

Untuk Kawan Puan ketahui, seleksi tahap 2 PPPK 2024 diperuntukkan bagi pelamar tenaga non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah.

Golongan pendaftar ini termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.

Seluruh pelamar PPPK 2024 tahap 2 juga diwajibkan membuat akun SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negera) untuk bisa mendaftar di portal www.sscasc.bkn.go.id.

Lantas, bagaimana cara membuat akun SSCASN untuk mendaftar PPPK 2024 tahap 2?

Berikut PARAPUAN merangkum langkah-langkahnya untuk kamu:

Cara Membuat Akun SSCASN Pendaftaran PPPK Tahap 2

Dalam proses pembuatan akun SSCASN, calon pendaftar memerlukan beberapa data pribadi yang dibutuhkan, misal:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Nomor Kartu Keluarga (KK).
  • Kabupaten/Kota KTP diterbikan.
  • Nomor handphone aktif.
  • Alamat email.

Baca Juga: Setelah Pendaftaran, Ini Alur Pelaksanaan Seleksi PPPK Kemenag 2024

Lebih lanjut, berikut cara membuat akun SSCASN untuk seleksi PPPK 2024 tahap kedua:

1. Masuk ke portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id, lalu pilih menu "Buat Akun".

2. Isikan NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, kabupaten/kota KTP diterbitkan, nomor handphone, e-mail aktif, kode captcha, dan klik "Lanjutkan".

3. Lengkapi data pribadi yang dibutuhkan, unggah scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan.

4. Kamu dapat membuat password yang nantinya digunakan untuk login ke laman SSCASN.

5. Masukkan kode captcha.

6. Pastikan semua data telah diisi dengan lengkap dan benar, klik "Lanjutkan".

7. Setelah pengecekan ulang data, klik "Iya", dan klik "Proses Pendaftaran Akun".

Sebagai catatan, setelah pelamar mengklik "Proses Pendaftaran Akun" maka seluruh data yang sudah diinput tidak bisa diubah lagi.

Dalam proses pembuatan akun SSCASN, proses validasi data kependudukan mengacu pada data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Kawan Puan, demikian langkah-langkah membuat akun SSCASN untuk mendaftarkan seleksi PPPK 2024 tahap 2.

Semoga kamu beruntung ya!

Baca Juga: Seleksi PPPK Periode II Segera Dibuka, Catat Tanggal Pendaftarannya

(*)



REKOMENDASI HARI INI

7 Cara Mudah Membuat Akun SSCASN untuk Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2