Parapuan.co - Dalam rangka menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang damai dan berkeadilan, Kemen PPPA, Bawaslu, KPU, UN Women, serta mitra lainnya meluncurkan Kampanye Pilkada Damai 2024 bertema "Perempuan Berani Mengawasi dan Memilih, Bersama Lawan Diskriminasi".
Acara yang berlangsung di momen Car Free Day, Minggu (17/11), ini mengajak seluruh pihak untuk mendorong partisipasi perempuan dalam politik secara bermakna, bebas dari diskriminasi dan kekerasan.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menegaskan pentingnya peran perempuan dalam Pilkada, baik sebagai pemilih cerdas maupun kandidat pemimpin.
Pada Pemilu 2024, jumlah pemilih perempuan mencapai 50,09% yang menunjukkan kontribusi besar perempuan dalam demokrasi.
Namun, ia mengingatkan bahwa partisipasi perempuan harus lebih substansial dengan memastikan mereka memiliki akses untuk berkontribusi dalam kebijakan dan pembangunan.
Tantangan ke depan, menurut Menteri PPPA, adalah mengatasi diskriminasi dan stereotip yang merugikan perempuan di dunia politik.
Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis seperti pemberdayaan perempuan, mendukung kandidat perempuan, dan menolak praktik politik uang serta kampanye hitam.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, juga menyerukan pentingnya pengawasan aktif, terutama dalam mencegah diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan dalam Pilkada.
Perempuan yang berani mengawasi adalah agen perubahan yang dibutuhkan untuk menjaga demokrasi yang adil dan transparan menurutnya. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama melawan diskriminasi, sehingga perempuan dapat berpartisipasi tanpa hambatan.
Baca Juga: Pilihan Perempuan, Kekuatan Perubahan: Wujudkan Kesetaraan Gender
Sementara itu, Anggota KPU, Iffa Rosita, menyebutkan bahwa perempuan memiliki peran vital dalam politik, baik sebagai pemilih, penyelenggara, maupun kandidat karena tidak hanya memperkaya demokrasi, tetapi juga mendorong terciptanya kebijakan yang inklusif dan mendukung kesetaraan gender.
Kampanye ini ditutup dengan penandatanganan deklarasi bersama oleh Kemen PPPA, Bawaslu, KPU, UN Women, dan mitra lainnya.
Berikut lima poin utama deklarasi:
1. Mendukung penuh pelaksanaan Pilkada 2024 sebagai bagian penting dalam menjalankan demokrasi sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 agar dapat berjalan aman, damai, berintegritas, dan berkeadilan.
2. Mengimbau seluruh institusi pelaksana mandat Pilkada dapat menjamin akses, partisipasi, dan manfaat yang setara bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali untuk mengakses, terlibat secara bermakna dan menikmati hak-hak sebagai warga negara baik menggunakan hak pilih maupun dalam berperan aktif mengawasi setiap tahapan pilkada.
3. Mengimbau kepada semua pihak untuk memastikan seluruh proses Pilkada menjadi ruang yang aman dan kondusif dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan berbasis gender pada setiap tahapan Pilkada baik secara langsung maupun digital.
4. Mengimbau aparat penegak hukum dan institusi terkait menjamin dan menjalankan mandat secara adil tanpa pengecualian kepada pihak yang melanggar aturan dan ketentuan Pilkada, termasuk tindakan kekerasan baik verbal, fisik, psikis, dan seksual secara langsung maupun digital.
5. Mengajak seluruh kelompok masyarakat termasuk perempuan dan masyarakat marjinal lainnya untuk menggunakan hak pilih dengan baik serta berpartisipasi aktif dalam mengawasi setiap tahapan dan melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada.
Baca Juga: Pemilih Perempuan Mendominasi Pilkada 2024 di Wilayah Padang