Parapuan.co - Kawan Puan, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sering kali menjadi momok bagi pekerja.
Namun, di balik tantangan tersebut, ada peluang untuk memulai babak baru sebagai seorang wirausaha.
Salah satu modal awal yang dapat kamu manfaatkan adalah uang pesangon yang kamu terima setelah PHK.
Meski terdengar menjanjikan, memulai usaha dengan uang pesangon membutuhkan kehati-hatian dan perencanaan matang.
Kamu bisa menerapkan tips yang diungkapkan oleh Direktur Utama SMESCO Indonesia, Wientor Rah Mada sebagaimana dikutip dari Kompas.com berikut ini!
1. Lihat Peluang di Lingkungan Terdekat
Peluang usaha sering kali muncul dari lingkungan terdekat, seperti di tempat kerja lama atau di lingkungan sekitar tempat tinggal.
"Sebetulnya cara yang paling mudah, ketika bekerja kemarin, cobalah sekeliling," ungkap Wientor.
"Wirausaha itu selalu lihat peluang apa yang mereka rasakan ada, tapi belum digarap peluangnya," jelasnya.
Baca Juga: Kemnaker Luruskan Hoaks Perppu Cipta Kerja, Soal Pesangon hingga Status Karyawan Tetap