Parapuan.co - Hanya dalam hitungan hari, pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan segera berlangsung.
Pilkada 2024 kali ini akan berlangsung secara serentak di berbagai wilayah Indonesia pada Rabu, 27 November 2024.
Pemerintah bahkan menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional agar seluruh masyarakat Indonesia dapat menggunakan hak suaranya.
Menjelang hari pemungutan suara, kamu bisa melakukan cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 secara online.
Bukan hanya mengecek apakah nama kamu sudah masuk DPT, Kawan Puan juga bisa melihat lokasi tempat pemungutan suara (TPS), termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) mereka.
Lalu, bagaimana sih cara cek DPT online Pilkada 2024?
Cara Cek DPT Online Pilkada 2024
Sebelum melakukan cek DPT online Pilkada 2024, kamu perlu menyiapkan NIK dan nomor WhatsApp yang aktif.
Dua hal tersebut diperlukan sebagai verifikasi atas nama pemilih yang masuk dalam DPT.
Baca Juga: Pilkada 2024 dan Deklarasi Peran Strategis Perempuan dalam Demokrasi