Selanjutnya, Kawan Puan bisa melakukan langkah-langkah berikut yakni:
1. Kunjungi website cekdptonline.kpu.go.id atau klik di sini.
2. Jika sudah, masukkan NIK. Pastikan nomor yang dimasukkan tidak keliru.
3. Klik "Pencarian" atau "Langkah 2 / 4" di sisi pojok kanan bawah kolom mengisi NIK.
4. Lanjutkan dengan mengisi nomor WhatsApp lalu Klik "Langkah 3 / 4".
5. Buka WhatsApp lalu cek pesan yang dikirimkan oleh BOT KPU.
Pastikan pesan yang dibuka memiliki nama "Komisi Pemilihan Umum" dengan tanda centang biru.
6. Salin atau ketik kode cek DPT online ke laman https://cekdptonline.kpu.go.id/.
Baca Juga: Isu Gender dan Pemberdayaan Perempuan dalam Debat Perdana Pilkada Solo 2024
7. Berikutnya Klik "Konfirmasi".
Tunggu beberapa saat sampai informasi soal nama pemilih dalam DPT muncul.
8. Dalam data yang ditampilkan, masyarakat juga bisa mengecek lokasi TPS, NIK, dan nomor KK.
Kawan Puan, jangan lupa datang ke TPS Rabu, 27 November 2024 nanti dan berikan suaramu ya!
Baca Juga: Pemilih Perempuan Mendominasi Pilkada 2024 di Wilayah Padang
(*)