Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10 Persen saat Libur Nataru

Saras Bening Sumunar - Kamis, 28 November 2024
Harga tiket pesawat domestik turun 10 persen saat libur Nataru 2024/2025.
Harga tiket pesawat domestik turun 10 persen saat libur Nataru 2024/2025. Freepik

Parapuan.co - Pemerintah secara resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Penurunan harga tiket pesawat domestik libur Nataru ini bahkan mencapai 10 persen.

Nantinya kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 19 November 2024 sampai 3 Januari 2025.

Bukan tanpa alasan, penurunan harga tiket pesawat domestik dalam rangka liburan Nataru ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus menggerakkan sektor ekonomi dan pariwisata.

Agus Harimurti Yudhoyono, selaku Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan menyebut jika kebijakan ini adalah hasil kolaborasi intensif dari berbagai pihak.

"Penurunan harga tiket ini untuk membantu masyarakat kita dan menggerakkan ekonomi, termasuk pariwisata," ujar Agus Harimurti dikutip dari Kompas.com.

Bukan hanya itu, keputusan penurunan harga tiket pesawat domestik ini diambil berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam rapat internal di Istana Kepresidenan Jakarta, Presiden menegaskan pentingnya menekan harga tiket pesawat selama high season untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.

"Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah menteri di Istana Merdeka untuk membahas langkah-langkah ini," ujar Elba Damhuri, juru bicara Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: Simak 3 Tips Beli Tiket Pesawat Murah untuk Liburan Akhir Tahun

"Hasilnya, pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10 persen untuk penerbangan domestik di seluruh bandara di Indonesia," ujar Elba Damhuri.

Berdasarkan kacamata Kementerian Perhubungan, langkah-langkah ini diperkirakan mampu menekan harga tiket pesawat hingga rata-rata 9,9 persen atau setara dengan penghematan Rp157.500 per tiket.

Secara nasional, total penghematan ini mencatat Rp472,5 miliar selama masa liburan.

Namun perlu Kawan Puan tahu bahwa kebijakan ini berlaku khusus untuk tiket yang belum terjual.

Bagi penumpang yang telah membeli tiket sebelumnya, maskapai dapat memberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing.

Elba Damhuri berharap jika keputusan ini menjadi kabar baik masyarakat Indonesia yang akan bepergian liburan Nataru.

"Kami yakin kebijakan ini mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir tahun 2024," ujar Elba Damhuri.

Terakhir, Elba menekankan bahwa insentif PPN belum diperhitungkan dalam kebijakan ini karena menjadi kewenangan Kementerian Keuangan.

Tapi, pemerintah tetap optimistis langkah ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan sektor ekonomi secara keseluruhan.

Baca Juga: Aplikasi OTA Ini Tawarkan Tiket Pesawat Terjangkau, Harga Mulai Rp300 Ribuan

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Fenomena Mukbang: Dari Tren Hiburan hingga Kontroversi Sosial