Laporan ini didasarkan pada data yang tersedia dari 107 negara atau wilayah, dan informasi yang telah dikumpulkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dari tanggapan yang disampaikan oleh negara-negara anggota.
Meskipun laki-laki empat kali lebih mungkin menjadi korban pembunuhan, mereka lebih sering meninggal di tangan orang asing.
Sebaliknya, perempuan justru lebih sering menjadi korban di tangan orang terdekat mereka, yang menunjukkan akar kekerasan berakar pada ketidaksetaraan gender dan stereotip berbahaya.
Direktur Eksekutif UN Women, Sima Bahous, menyoroti bahwa kekerasan terhadap perempuan sering kali menjadi puncak dari episode kekerasan berulang yang sebenarnya dapat dicegah.
Langkah-langkah seperti perintah penahanan, legislasi yang kuat, serta akuntabilitas pemerintah menjadi kunci untuk melindungi perempuan dari kekerasan.
"Pada saat yang sama, kita harus menghadapi dan menghapus bias gender, ketidakseimbangan kekuasaan, dan norma-norma berbahaya yang melanggengkan kekerasan terhadap perempuan" ucap Direktur Eksekutif UN Women, Sima Bahous, dalam laporan UN Women.
Ia juga menekankan, pada saat Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan tahun ini dimulai, kita harus bertindak sekarang untuk melindungi kehidupan perempuan
Laporan ini dirilis bertepatan dengan Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan.
Mengingatkan kita bahwa masih banyak yang harus dilakukan untuk menciptakan dunia yang aman dan setara bagi perempuan dan anak perempuan.
Baca Juga: 16 HAKTP: Tantangan Membantu Perempuan Korban dan Penyintas Kekerasan
(*)
Ken Devina