Parapuan.co - Simpang siur kabar gaji guru naik kini sudah terjawabkan.
Secara resmi, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru pada Kamis (28/11/2024).
Kebijakan tersebut ia sampaikan dalam Puncak Peringatan Hari Guru di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur.
Dalam penjelasannya, keputusan kenaikan gaji guru ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru di Indonesia.
Prabowo Subianto menuturkan bahwa pemerintah telah meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan para guru.
Baik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta guru non-ASN atau honorer.
Adapun rincian kenaikan upah yakni sebesar satu kali gaji untuk guru ASN dan Rp1 juta untuk guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi atau pendidikan profesi guru (PPG).
"Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp2 juta," ujar Prabowo dikutip dari Kompas.com.
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan terdapat 1.932.666 guru yang bersertifikat pendidik pada tahun 2025.
Baca Juga: Mendikdasmen Benarkan Rencana Guru Naik Gaji 2025, Berapa Nominalnya?
Jumlah tersebut setara dengan 64,4 persen dari total guru. Jumlah tersebut meningkat 620 pendidik tersertifikasi dibanding tahun 2024.
Tentang kenaikan gaji guru 2025, pemerintah telah menyiapkan dana untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN menjadi Rp81,6 triliun pada tahun 2025 atau naik sekitar Rp16,7 tiriliun.
PPG Kembali Dilaksanakan Tahun 2025
Selain kenaikan gaji guru, pemerintah juga akan kembali melaksanakan PPG untuk 806.486 guru pada tahun 2025 mendatang.
"Masih terkait dengan komitmen kami pemerintah meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru pada tahun 2025, akan dilaksanakan PPG untuk 806.486 guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 dan S1," kata Prabowo.
Sebelumnya, rencana kenaikan gaji guru ini sempat disinggung oleh Abdul Mu'ti selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).
Namun pada saat itu, Adbul Mu'ti tidak menjelaskan secara gamblang tentang kapan dan berapa rincian kenaikan gaji guru.
Kini, dengan berlakunya kebijakan baru terkait kenaikan gaji guru 2025 mendatang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru di Indonesia.
Baca Juga: Punya Tugas Mulia, Ini Negara dengan Gaji Guru Tertinggi di Dunia
(*)