Parapuan.co - Kawan Puan, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan senantiasa mengimbau masyarakat untuk mewaspadai lowongan kerja palsu.
Informasi palsu mengenai lowongan pekerjaan masih meresahkan, mengingat modusnya cukup mirip dengan rekrutmen asli.
Oleh karenanya, tak jarang masih banyak orang yang tertipu lowongan kerja palsu.
Terlebih jika orang tersebut sangat ingin mendapatkan pekerjaan setelah masa pencarian panjang. Namun, tidak ada masalah tanpa solusi.
Apabila Kawan Puan terlanjut tertipu lowongan palsu, berikut hal-hal yang bisa kamu lakukan seperti mengutip laman Indonesia Baik via Kompas.com!
1. Melapor ke Polisi
Langkah pertama adalah segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat.
Laporan ini penting untuk memulai proses hukum dan mencegah pelaku menipu lebih banyak korban.
Ketika melapor penipuan informasi pekerjaan palsu, pastikan kamu menyertakan bukti yang kuat. Bukti yang bisa disertakan antara lain:
- URL: Tautan situs atau platform yang digunakan untuk penipuan.
- Tangkapan layar: Percakapan, email, atau iklan yang mencurigakan.
- Rekaman suara atau video: Jika ada komunikasi melalui telepon atau video.
- Bukti transfer atau transaksi: Bukti pembayaran yang diminta oleh pelaku.
Baca Juga: Ciri Utama Lowongan Kerja Bodong, Salah Satunya Tata Bahasa Tidak Profesional