Catat, 3 Hal yang Bisa Kamu Lakukan Jika Tertipu Lowongan Kerja Palsu

Arintha Widya - Selasa, 3 Desember 2024
Lakukan ini jika terlanjur tertipu lowongan kerja palsu.
Lakukan ini jika terlanjur tertipu lowongan kerja palsu. anilyanik

Parapuan.co - Kawan Puan, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan senantiasa mengimbau masyarakat untuk mewaspadai lowongan kerja palsu.

Informasi palsu mengenai lowongan pekerjaan masih meresahkan, mengingat modusnya cukup mirip dengan rekrutmen asli.

Oleh karenanya, tak jarang masih banyak orang yang tertipu lowongan kerja palsu.

Terlebih jika orang tersebut sangat ingin mendapatkan pekerjaan setelah masa pencarian panjang. Namun, tidak ada masalah tanpa solusi.

Apabila Kawan Puan terlanjut tertipu lowongan palsu, berikut hal-hal yang bisa kamu lakukan seperti mengutip laman Indonesia Baik via Kompas.com!

1. Melapor ke Polisi

Langkah pertama adalah segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat.

Laporan ini penting untuk memulai proses hukum dan mencegah pelaku menipu lebih banyak korban.

Ketika melapor penipuan informasi pekerjaan palsu, pastikan kamu menyertakan bukti yang kuat. Bukti yang bisa disertakan antara lain:

  • URL: Tautan situs atau platform yang digunakan untuk penipuan.
  • Tangkapan layar: Percakapan, email, atau iklan yang mencurigakan.
  • Rekaman suara atau video: Jika ada komunikasi melalui telepon atau video.
  • Bukti transfer atau transaksi: Bukti pembayaran yang diminta oleh pelaku.

Baca Juga: Ciri Utama Lowongan Kerja Bodong, Salah Satunya Tata Bahasa Tidak Profesional

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Hadir di SIAL Interfood 2024, Demo Masak bersama Nicky Tirta hingga Bagi Sampel Makanan Gratis