Hindari Self Diagnose, Ini Cara Skrining Kesehatan Jiwa Gratis Lewat Aplikasi Kemenkes

Arintha Widya - Selasa, 3 Desember 2024
Tangkapan layar aplikasi skrining kesehatan jiwa dari Kemenkes.
Tangkapan layar aplikasi skrining kesehatan jiwa dari Kemenkes.

Jika belum memiliki akun, klik "Daftar" dan isi data seperti:

  • Nama lengkap
  • Tempat dan tanggal lahir
  • Kewarganegaraan
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Pastikan email yang digunakan aktif, karena kode aktivasi akan dikirimkan ke sana.

Setelah aktivasi selesai, pengguna dapat mengaktifkan fitur biometrik dengan PIN.

3. Pilih Fitur Skrining Kesehatan Jiwa

Di halaman beranda aplikasi, klik menu "Fitur" yang terletak di bar bagian bawah.

Selanjutnya, pilih opsi "Deteksi Risiko Penyakit" dan klik "Kesehatan Mental".

4. Jawab Pertanyaan Skrining

Langkah berikutnya, kamu perlu menjawab pertanyaan yang diberikan sesuai kondisi saat ini.

Pertanyaan berbentuk pilihan "Ya" atau "Tidak", dan mencakup aspek fisik, pikiran, serta perasaan.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Viral Anak Bos Roti Lakukan Aniaya, Perlindungan Hukum Pekerja Perempuan Kurang Optimal?