Parapuan.co - Kampanye terkait pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender kini sudah banyak digaungkan.
Namun, apakah benar kampanye pemberdayaan perempuan sudah berlaku dalam berbagai lini?
Di sisi lain, penulis masih kerap mengetahui adanya kasus kekerasan pada perempuan.
Baik itu di rumah yang seharusnya menjadi tempat aman, atau malah lingkungan kerja.
Didukung dengan data dari SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak), dari 24.766 kasus kekerasan di Indonesia yang terhitung sejak 1 Januari 2024 hingga artikel ini ditulis (5/12), sebanyak 21.463 perempuan menjadi korban dan sisanya adalah laki-laki.
Jika ditelisik lebih dalam kasus kekerasan seksual ini bisa terjadi karena beberapa faktor, termasuk ekonomi.
Terkait situasi ini, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan mendorong pemberdayaan ekonomi perempuan untuk dapat memutus mata rantai kekerasan.
Upaya pemberdayaan perempuan ini juga bertujuan mendorong pembangunan bangsa dari sektor perekonomian.
Menurut Veronica Tan, dalam mendukung pemberdayaan perempuan dibutuhkan peran seluruh sektor pembangunan dan harus dilaksanakan secara terintegrasi dari hulu ke hilir.
Baca Juga: Tantangan yang Dihadapi Perempuan dalam Mengelola Ide Usaha Laundry