"Ketika kami menggali permasalahan perempuan, kami menemukan banyak perempuan yang tidak berani bicara, tidak melaporkan kekerasan yang dialaminya, dan tidak berani berbuat apapun. Hal itu karena perempuan tidak memiliki kemampuan," ujar Veronica Tan.
"Ujung tombak permasalahannya adalah karena perempuan tidak memiliki kemampuan secara ekonomi dan penghasilan, sehingga mereka bergantung kepada suami atau orang lain di sekitarnya," tegasnya.
Wamen PPPA Kabinet Merah Putih ini memberi contoh ketika seorang suami terkena masalah ekonomi, tentu akan berpengaruh ke penghasilannya.
Secara otomatis, perempuan akan terkena dampaknya, baik secara ekonomi dan rentan mendapatkan kekerasan.
"Oleh karenanya, tugas kita semua adalah bagaimana membuat perempuan berdaya secara ekonomi, termasuk memiliki perspektif gender," imbuhnya.
Veronica Tan menambahkan bahwa ketika perempuan berdaya, mereka bisa mandiri dan berani untuk speak up (ketika menjadi korban kekerasan).
Wamen PPPA mengungkapkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kerap terjadi berulang karena perempuan masih bergantung kepada suami.
Untuk itu, pelatihan usaha perlu diberikan sebagai bentuk pemberdayaan perempuan dari sektor ekonomi.
Baca Juga: Peran Pendidikan dalam Pemberdayaan Perempuan di Berbagai Aspek Kehidupan
Adapun pelatihan usaha yang dimaksud adalah pendampingan, pengemasan produk, hingga pemasaran.
Selain itu, kolaborasi perlu dilakukan dengan berbagai pihak mulai dari pemerintahan, legislatif, organisasi masyarakat, hingga sektor swasta.
Kerja sama dilaksanakan guna mendukung perempuan bisa masuk ke dunia profesional dan mendapatkan sertifikasi.
"KemenPPPA mencanangkan Ruang Bersama Merah Putih (RBMP) yang diawali melalui pilot project di enam titik. Disana akan menjadi ruang bagi perempuan mendapat pelatihan dan dilihat hasilnya akan seperti apa," jelas Veronica Tan.
"Tidak hanya untuk UMKM, namun diharapkan pelatihan profesi juga bisa diberikan agar perempuan atau anak remaja bisa bekerja secara profesional. Konsepnya nanti seperti community center karena banyak daerah padat penduduk yang tidak punya wadah untuk berekspresi," katanya.
Wamen PPPA berharap RBMP dapat menjadi ruang yang positif bagi perempuan dan anak Indonesia dalam mengakses pemberdayaan ekonomi, mendorong ketenagakerjaan, mengakses kesehatan ibu, memantau tumbuh kembang anak dan menjadi menjaga kelestarian budaya.
Baca Juga: Mendorong Kepemimpinan Perempuan untuk Kesetaraan Gender dan Kemajuan Pembangunan
(*)