Parapuan.co - Walau seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak menimba ilmu, ironisnya masih terjadi sejumlah kasus perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.
Sayangnya lagi, penulis juga masih menemukan kasus perundungan yang sengaja ditutup-tutupi oleh beberapa pihak, yang tidak mendukung korban.
Misalnya saja dugaan perundungan atau bullying yang dialami oleh siswa kelas IX SMP yang berinisial CW (14).
CW melaporkan dugaan perundungan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Namun setelah membuat laporan dugaan perundungan, pihak sekolah justru meminta untuk mencabut laporan tersebut.
Ketika menolak, CW dicap sebagai siswa yang egois dan dituduh mencemarkan nama baik sekolah.
"Lebih mengejutkan lagi, sekolah menyebut kalau CW mencemarkan nama baik," ujar Johan Widjaja selaku pengacara CW dikutip dari Kompas.com.
Johan menjelaskan bahwa korban diduga mengalami perundungan sejak kelas VII.
Karena bicaranya gagap, CW sering menjadi sasaran ejekan dan kekerasan fisik dari enam teman kelasnya.
Baca Juga: Berani Bersuara, Langkah Nyata Remaja Melawan Kekerasan di Sekolah