Parapuan.co - Sepanjang tahun 2024, kasus kekerasan di Indonesia terus menjadi sorotan publik dan media.
Beragam laporan telah menjadi catatan Komnas Perempuan hingga lembaga pemerhati anak.
Bagaimana tidak, kasus kekerasan di Indonesia yang mendominasi sepanjang 2024 ini mencakup angka kekerasan berbasis gender, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kekerasan terhadap anak.
Peristiwa-peristiwa kekerasan ini tidak hanya menyoroti masalah perlindungan hukum, tetapi juga mengungkap kelemahan dalam sistem sosial yang seharusnya melindungi kelompok rentan.
Di tengah upaya pemerintah dan masyarakat untuk mendorong kesetaraan dan keamanan, kenyataan ini menjadi pengingat bahwa perjuangan melawan kekerasan memerlukan langkah yang lebih serius dan kolaborasi yang lebih kuat dari semua pihak.
Kawan Puan, berikut kaleidoskop kasus kekerasan di Indonesia sepanjang tahun 2024 yang dirangkum PARAPUAN dan sepatutnya dijadikan refleksi pencegahan dan penanganan peristiwa serupa di masa depan!
1. Kekerasan Domestik - KDRT Cut Intan Nabila
Lingkup rumah tangga, yang seharusnya menjadi tempat paling aman, justru menjadi lokasi mayoritas kasus kekerasan terhadap perempuan.
Bentuk kekerasan yang dominan meliputi kekerasan seksual, fisik, dan psikis, dengan jumlah kasus ribuan di berbagai provinsi.
Baca Juga: KDRT Masih Dianggap sebagai Urusan Privat, Bagaimana Perempuan Melawan?
Salah satu yang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang viral ialah yang menimpa selebgram Cut Intan Nabila.
KDRT yang dialami Cut Intan Nabila terungkap ke publik setelah ia mengunggahnya di media sosial.
Cut Intan Nabila juga melaporkan sang suami ke kepolisian, karena kerap melakukan kekerasan terhadapnya selama lima tahun berumah tangga.
2. Kasus Femisida - Penghilangan Nyawa Perempuan Penjual Gorengan
Femisida, atau pembunuhan terhadap perempuan yang dilandasi kebencian berbasis gender, meningkat signifikan.
Di Jawa Tengah, tercatat lima kasus femisida dengan motif bervariasi, mulai dari pembunuhan oleh orang yang dikenal melalui aplikasi kencan hingga korban yang ditemukan dalam kondisi tragis, seperti terbungkus plastik.
Istilah femisida mulai mendapat perhatian lebih besar karena menjadi bentuk kekerasan ekstrem terhadap perempuan, meskipun pembuktiannya sulit karena korban tak lagi dapat bersuara.
Salah satu contoh kasus femisida adalah penghilangan nyawa perempuan penjual gorengan di Padang Pariaman pada September lalu.
3. Kekerasan Seksual oleh Pejabat Publik
Baca Juga: Komnas Perempuan Merespons Kasus Kekerasan Seksual dengan Pelaku Penyandang Disabilitas
Pejabat publik seharusnya menjadi pihak yang turut membantu melindungi rakyat, salah satunya dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
Namun, tahun 2024 justru mencuat tindakan kekerasan seksual di kalangan pejabat pemerintahan, yaitu kasus yang melibatkan mantan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.
Kasus ini memicu respons keras dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta masyarakat luas.
Mirisnya, sebagian kasus ditangani dengan solusi seperti kompensasi uang atau janji menikah, tanpa memberikan keadilan sejati bagi korban.
4. Kekerasan pada Anak - Penganiayaan Anak di Daycare
Kasus kekerasan lainnya yang juga mencuri perhatian adalah tindakan penganiayaan terhadap anak di daycare di Depok, yang dilakukan oleh pengasuh sekaligus pemilik tempat penitipan anak.
Penganiayaan tersebut dilakukan terhadap balita berusia dua tahun, yang akhirnya dilaporkan oleh orang tua korban karena mendapati bekas luka di tubuh anaknya.
Tak lama setelah kasus yang viral pada Agustus 2024, di bulan Oktober tersiar kabar peristiwa kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Medan.
Kejadian ini sangat miris mengingat penganiayaan terjadi di tempat yang seharusnya aman dan nyaman bagi anak-anak dari orang tua yang keduanya bekerja.
Itulah tadi beberapa kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak yang viral sepanjang tahun ini. Semoga kejadian serupa tidak lagi terjadi di tahun mendatang, ya.
Baca Juga: Berdampak Buruk bagi Fisik dan Mental, Kenali Jenis Kekerasan pada Anak
(*)