OJK Ungkap Ciri-Ciri Rekening yang Rentan Dipakai untuk Tindak Kriminal

Arintha Widya - Sabtu, 14 Desember 2024
Ciri-ciri rekening bank yang rentan dipakai untuk tindak kriminal.
Ciri-ciri rekening bank yang rentan dipakai untuk tindak kriminal. deepblue4you

Parapuan.co - Maraknya penipuan keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk waspada.

Perbankan mesti mewaspadai potensi penyalahgunaan rekening-rekening yang rentan digunakan untuk aktivitas kejahatan keuangan.

Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, seperti melansir Kompas.com.

Dian menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan instruksi kepada bank untuk lebih memperhatikan pemanfaatan rekening dormant.

Rekening dormant sendiri merujuk pada rekening tabungan yang tidak aktif dalam melakukan transaksi debit maupun kredit dalam jangka waktu yang cukup lama.

"Termasuk rekening-rekening yang berasal dari program bantuan pemerintah yang sudah tidak aktif," ujar Dian dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan, Jumat (13/12/2024).

Dian juga menekankan perlunya pengawasan oleh pihak perbankan agar rekening-rekening tersebut tidak dimanfaatkan untuk menampung dana atau menjalankan aktivitas terkait kejahatan.

"Agar tidak dimanfaatkan sebagai sarana melakukan tindak kejahatan," tambahnya.

Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa OJK turut mendukung upaya pemberantasan judi online yang dinilai memberikan dampak signifikan pada perekonomian dan sektor keuangan.

Baca Juga: Waspada Penipuan Keuangan Online, Berikut Ini Ciri-Ciri Link Palsu

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Mitos atau Fakta Jika Kucing Tidak Suka Minum Air? Ini Penjelasannya