"Ini menjadi tugas kita bersama, melalui forum-forum yang akan diadakan secara berkala, kita akan mencari solusi-solusi alternatif agar penyidikan tidak membuat bias," tambahnya.
Forum-forum ini dirancang untuk melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi, praktisi, hingga organisasi non-pemerintah (NGO).
Hal ini dilakukan demi memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam sistem hukum.
Brigjen Pol Desy Andriani berharap, dengan melibatkan berbagai pihak, Polri dapat memberikan perlindungan yang maksimal bagi perempuan dan anak.
"Perempuan dan anak tidak boleh hanya menjadi angka dalam data, mereka adalah individu yang memiliki hak untuk dilindungi," tegasnya.
Baca Juga: Pelaku Bisa Dijerat Pidana dalam UU TPKS, Ini 5 Cara Melapor KBGO
(*)
Ken Devina