Parapuan.co - Kawan Puan, tingkat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia kini telah memasuki fase darurat.
Melansir dari Kompas.com, hal ini ditegaskan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, dalam acara Forum Merdeka Barat 9 yang bertajuk "Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045" di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Arifatul menyampaikan bahwa peningkatan jumlah kasus kekerasan seksual membutuhkan penanganan serius melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
“Kita menyatakan darurat kekerasan seksual untuk perempuan dan anak,” ujar Arifah.
Ia juga menyoroti keterbatasan kewenangan dan anggaran yang membuat kolaborasi menjadi langkah strategis yang tidak bisa diabaikan.
Perempuan dan Anak Menjadi Pondasi Bangsa
Berdasarkan data yang dipaparkan, perempuan mencakup 49,42 persen dari total populasi Indonesia, sementara anak-anak mencapai 31,6 persen dari jumlah penduduk.
Dari adanya data tersebut, Arifatul menegaskan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak, mengingat peran mereka sebagai pondasi bangsa dan keluarga.
Baca Juga: Viral Anak Bos Roti Lakukan Aniaya, Perlindungan Hukum Pekerja Perempuan Kurang Optimal?