Parapuan.co - Kawan Puan, pemerintah baru saja mengumumkan hasil PPG Piloting Tahap ke-3 pada Senin (23/12/2024) kemarin.
Bagi yang belum tahu, kamu mungkin bertanya-tanya apakah PPG Piloting sama atau berbeda dari PPG biasa/reguler.
Perbedaan antara PPG biasa dan Piloting terletak pada fokus program, skema pelaksanaan, dan tujuan khusus yang ingin dicapai.
Seperti apa? Simak penjelasannya di bawah ini sebagaimana merangkum laman Kemdikbud.go.id!
1. PPG Biasa (Program Profesi Guru Reguler)
PPG Biasa adalah program pendidikan profesi guru yang dirancang untuk menghasilkan guru profesional sesuai dengan standar pendidikan nasional.
Ciri-ciri utama dari program Pendidikan Profesi Guru Reguler ini antara lain:
- Peserta: Calon guru atau guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
- Tujuan: Memberikan pelatihan dan pembelajaran untuk memenuhi kualifikasi guru profesional.
Baca Juga: Serba-Serbi Profesi Guru BK seperti Karakter Perempuan Bu Prani di Budi Pekerti
- Durasi: Biasanya 1-2 semester (tergantung regulasi).
- Metode Pelaksanaan:
- Ada komponen pembelajaran teori (online atau offline).
- Praktik pengalaman lapangan di sekolah.
- Kurikulum: Mengacu pada standar nasional PPG dan menitikberatkan pada penguasaan pedagogik, profesionalisme, kepribadian, dan sosial.
2. PPG Piloting
PPG Piloting adalah skema uji coba atau percontohan PPG yang biasanya diperuntukkan untuk tujuan khusus atau dalam konteks tertentu.
Ada pun ciri-ciri utama dari PPG Piloting (dalam jabatan) yang dilaksanakan di Indonesia antara lain:
- Peserta: Guru-guru tertentu (sering kali guru yang telah mengajar tetapi belum tersertifikasi) atau mereka yang berada di daerah tertentu.
- Tujuan:
- Menguji metode baru dalam pelaksanaan PPG.
- Menyusun atau menyesuaikan kurikulum yang lebih efektif.
- Mempercepat sertifikasi guru di wilayah yang kekurangan tenaga pendidik.
- Durasi: Bisa lebih singkat atau fleksibel dibandingkan PPG biasa, karena fokus pada tujuan percontohan.
- Metode Pelaksanaan:
- Bisa lebih inovatif atau eksperimental (misalnya pembelajaran sepenuhnya daring atau dengan pendekatan tertentu).
- Penekanan pada daerah atau kelompok sasaran khusus.
- Kurikulum: Disesuaikan dengan kebutuhan program piloting dan sering kali menjadi dasar untuk pelaksanaan PPG nasional di masa mendatang.
Demikian tadi perbedaan antara PPG Biasa dan PPG Piloting. Kawan Puan dapat melihat pengumuman pengadaan PPG di laman resmi maupun akun media sosial Kemdikbud.
Baca Juga: Bisa Menjadi Guru, Ambil 5 Jurusan Pendidikan di Perguruan Tinggi Ini
(*)