Tujuan Terkait
Tujuan Lestari terkait

PPN 12 Persen dan Tantangan Perempuan Pekerja di Sektor Nonformal

Arintha Widya - Jumat, 27 Desember 2024
Tantangan Perempuan Pekerja di Sektor Nonformal Usai PPN 12 Persen Berlaku
Tantangan Perempuan Pekerja di Sektor Nonformal Usai PPN 12 Persen Berlaku iStockphoto

Parapuan.co - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen bakal menimbulkan dampak yang signifikan pada berbagai sektor ekonomi.

Salah satu kelompok yang paling terpengaruh adalah perempuan pekerja di sektor nonformal, yang mencakup pedagang kaki lima, pekerja rumah tangga, buruh tani, hingga pekerja lepas.

Terutama lagi dalam hal ini adalah perempuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah terbukti turut berkontribusi dalam perekonomian negara.

Hal ini pernah disinggung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menjadi pembicara di acara "The 1st International Conference on Women and Sharia Community Empowerment" pada Agustus 2022.

Mengutip laman Kemenkeu.go.id, Sri Mulyani mengatakan, "Banyak perempuan yang harus melakukan kegiatan ekonomi dan ini tidak selalu identik dengan karier di luar rumah. Bahkan yang masih ada di dalam rumah juga tetap menjaga dan memelihara ekonomi mereka. Mereka-mereka ini adalah bagian dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang banyak sekali di Indonesia."

Data Kementerian Koperasi dan UKM yang tercatat hingga Juni 2024 juga menunjukkan hal yang sama.

Bahwasanya di Indonesia, terdapat 65 juta UMKM yang 60 persen diantaranya dikelola dan dimiliki oleh perempuan.

"Lebih dari 38 juta UMKM dikelola oleh perempuan dan ini menjadi bukti bahwa kontribusi perempuan bagi perekonomian Indonesia tidak bisa dianggap sebelah mata," ungkap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kala itu, Bintang Puspayoga.

"Saat krisis ekonomi dan pada saat terjadinya pandemi, UMKM kelompok perempuan bisa bertahan dan memiliki daya lenting yang tinggi," imbuh Bintang Puspayoga saat berbicara di depan peserta Rapat Kerja Nasional Asosiasi Muslimah Pengusaha Se-Indonesia (ALISA) Khadijah, Mei 2024, seperti melansir laman KemenPPPA.

Baca Juga: Program Ibu Berbagi Bijak 2023, Literasi Keuangan Perempuan Pelaku UMKM Meningkat

Sumber: Kemenpppa,kemenkeu
Penulis:
Editor: Arintha Widya

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari, program KG Media yang merupakan suatu rencana aksi global, bertujuan untuk menghapus kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.



REKOMENDASI HARI INI

PPN 12 Persen dan Tantangan Perempuan Pekerja di Sektor Nonformal