Parapuan.co - Kawan Puan, modal sering kali menjadi hambatan bagi pelaku UMKM untuk menjalankan usaha.
Namun, jangan khawatir karena kamu bisa memperoleh modal tambahan dengan mengajukan pinjaman usaha.
Kementerian Koperasi (Kemenkop) berbagi cara mudah mudah yang bisa kamu ikuti untuk memperoleh pinjaman usaha. Yuk, simak!
1. Pilih Jenis Pinjaman Sesuai Kebutuhan
Secara umum, terdapat dua jenis pinjaman usaha untuk UMKM, yaitu Kredit Modal Kerja dan Kredit Investasi.
Kredit Modal Kerja bertujuan untuk menambah modal usaha, bahkan dapat digunakan sebagai modal awal jika kamu belum memiliki dana sama sekali.
Biasanya, bank memberikan tenor hingga satu tahun untuk pinjaman ini.
Sementara itu, Kredit Investasi lebih cocok bagi mereka yang sudah memiliki modal tetapi ingin memperluas bisnisnya.
Pinjaman jenis ini umumnya menawarkan tenor hingga lima tahun. Pastikan kamu memilih jenis pinjaman yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan bisnis.
Baca Juga: Mau Tambah Modal untuk UMKM? Ini Syarat dan Cara Ajukan KUR BRI Online