Parapuan.co - Kawan Puan apakah tertarik bekerja sebagai pengacara?
Profesi pengacara adalah ahli hukum yang bertugas memberikan pendampingan hukum agar seorang klien bisa mendapatkan hak-haknya selama proses hukum.
Dalam menjalankan profesinya, setiap pengacara juga diwajibkan untuk menjaga kerahasiaan segala informasi klien.
Bukan hanya itu, pengacara juga tidak boleh membedakan perlakuan terhadap kliennya.
Baik itu dari sisi agama, politik, jenis kelamin, ras, abahkan latar belakang sosial dan budaya.
Di Indonesia sendiri, untuk bisa bekerja sebagai pengacara, kamu harus memiliki latar belakang pendidikan perguruan tinggi hukum.
Kamu juga harus mengikuti pendidikan khusus dan lulus ujian profesi.
Berikut jurusan kuliah yang relevan untuk menjadi seorang pengacara.
Cara Menjadi Pengacara
Baca Juga: Ada Jaksa, Ini 5 Lowongan Kerja Gaji Tinggi untuk Lulusan Ilmu Hukum