Parapuan.co - Di awal tahun 2025, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tengah menjadi perbincangan hangat.
Sebelumnya, banyak yang menduga bahwa biaya haji tahun 2025 akan mengalami peningkatan.
Mengingat di tahun 2024 lalu, jumlah jemaah haji Indonesia cukup melonjak.
Terkait rumor tersebut, Kementerian Agama (kemenag) akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait biaya haji 2025.
Kementerian Agama dan Komisi VII DPR menyepakati biaya haji tahun 2025 turun jika dibanding dengan biaya haji tahun 2024.
Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.
Nominal BPIH itu turun dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp93,4 juta per orang.
Nasaruddin Umar selaku Menteri Agama mengatakan bahwa nominal rupiah yang harus dibayarkan jemaah haji otomatis juga turun.
"Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00," terang Menag Nasaruddin Umar.
Baca Juga: Lowongan Kerja Petugas Haji 2025 Dibuka Pekan Ini, Simak Ketentuannya